Konflik ATV & Krama Banjar Samu Berujung Panggilan Polisi, 2 Jro Mangku Ini Turut Diminta Keterangan

Krama Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Sukawati mendatangi Polsek Sukawati, Senin (23/12/).

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Krama Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Sukawati mendatangi Polsek Sukawati, Senin (23/12/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Krama Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Sukawati mendatangi Polsek Sukawati, Senin (23/12/).

Mengenakan pakaian adat madya, mereka mendampingi sembilan warga Banjar Samu yang diundang polisi untuk memberi klarifikasi.

Klarifikasi tersebut berdasarkan informasi tentang dugaan telah terjai peristiwa pidana, antara Peguyuban ATV di Banjar Silakarang, Desa Singapadu Kaler, dengan warga Banjar Samu.

Peristiwa terjadi di Jalan Subak Taman Sari yang ada di wilayah Banjar Samu, Selasa (19/11). 

Ada sembilan warga yang mendapatkan undangan klarifikasi tersebut, dua di antaranya adalah Jro Mangku yaitu Jro Mangku Pura Pucak Sari, I Made Karsana dan Jro Mangku Pura Malang, Nyoman Triksawan.

Mereka dimintai klarifikasi secara maraton.

Jro Mangku Pura Pucak Sari, I Made Karsana usai memberikan klarifikasi pada polisi mengatakan, ia banyak ditanyai tentang bagaimana keberadaan ATV yang melintasi kawasan banjarnya.

Kata dia, keberadaanya telah mencoreng kesucian pura.

“Saya sebut menganggu kesucian pura. Tamu biasanya naik ke kori agung pura, dengan memakai pakaian tidak sopan,” ujarnya.

Namun yang paling penting kata dia, ATV tersebut mengganggu ketertiban umum.

Sebab sering adanya wisatawan yang mengendarai ATV secara ugal-ugalan. Hal itu juga dibenarkan oleh warga lainnya.

Gede Gustiawan, satu di antaranya.

Kata dia, sejumlah ATV melintas di jalan lingkungan banjar dan sering menyerempet kendaraan yang parkir.

“Jalannya selebar enam meter, sudah sering motor, sepeda, dan mobil kena serempet,” ujarnya.

Tribun Bali belum mendapatkan konfirmasi dari pihak lainnya.

Kapolsek Sukawati, AKP Suryawan saat ditemui, meminta agar mengonfirmasi Kanitreskrim Polres Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun.

Namun beberapa kali hendak ditemui, dia mengatakan masih ada rapat dengan anggota. Sementara saat kembali dikonfirmasi via telepon, ia tak mengangkat.

Sementara itu, Ketua Peguyuban ATV di Banjar Silakarang juga belum berhasil ditemui. Saat dikonfirmasi via telepon, tidak aktif. 

Berdasarkan penuturan seorang pengusaha ATV, selama ini pihaknya tidak pernah ingin menciptakan rasa ketidakharmonisan dengan warga.

Terlebih lagi, perusahaan ATV ini berada di bawah Bumdes Desa Singapadu Kaler.

Pemilik usaha ini merupakan warga lokal, dan tidak sedikit juga berasal dari Banjar Samu.

Pada awalnya, pengusaha ATV yang menggunakan jalur yang dipermasalahkan sekarang, sudah mengikuti solusi warga agar tidak melewati jalanan umum. Jalur dialihkan ke belakang rumah. 

Kami Tak Pernah Melaporkan

Pihak ATV menyanggupi permintaan tersebut namun dalam perjalanannya, ada perusahaan ATV yang diminta untuk mengontrak jalur itu senilai Rp 50 juta per rumah untuk lima tahun.

Padahal lahan tersebut tak produktif.

“Soal menyerempet kendaraan warga, kami sudah ganti rugi,” ujar pria yang enggan ditulis identitasnya.

Terkait sejumlah warga Samu yang saat ini dipanggil pihak kepolisian, pihaknya tak mengetahui hal tersebut.

“Kami tidak tahu apa-apa soal itu. Kami tidak melaporkan siapapun.

Apalagi mereka juga kan saudara kami satu desa. Terus terang kami tak tahu kenapa mereka dipanggil polisi,” ujarnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved