Lamborghini Pengemudi yang Todongkan Pistol ke Pelajar, Gunakan Plat Palsu dan Telah Rusak
Kasus penodongan dua pelajar oleh pemilik mobil Lamborghini berkembang pada kasus lainnya.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus penodongan dua pelajar oleh pemilik mobil Lamborghini berkembang pada kasus lainnya.
Setelah penodong berinisial AM itu ditahan, polisi perlahan-lahan menguak beberapa kasus lain yang terkait dengan AM.
Setelah pelaku AM ditahan oleh Polda Metro Jaya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan mobil yang digunakan pelaku juga akan disita oleh kepolisian.
Hanya saja belum sempat disita polisi, adik AM dengan inisial MS nekat menggunakan mobil mewah buatan Italia tersebut keluar rumah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, mobil yang hendak disita tersebut digunakan pada malam hari tanpa sepengetahuan pihak rumah pelaku AM.
"Ternyata adiknya itu malam-malam, dia bawa mobil itu tanpa sepengetahuan pihak rumah," ucap dia.
Mobil tersebut kemudian ringsek akibat kecekalakan tunggal pada Selasa (24/12/2019) dini hari di Jalan MH Thamrin.
"Dia (MS) menabrak separator Transjakarta di daerah Sudirman dan itu rusak," kata Andi.
Terungkap pula mobil Lamborghini milik AM menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan meski menggunakan pelat palsu saat kecelakaan yang terjadi, Lamborghini milik AM memiliki surat-surat resmi yang terdaftar dalam data kepolisian.
"Pelat (kendaraan) yang digunakan saat kecelakaan bukan pelat yang aslinya. Tapi mobil tersebut memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019).
Hingga kini, polisi masih mendalami alasan MS menggunakan pelat nomor palsu. Padahal, mobil itu telah disita sebagai barang bukti kasus penodongan senjata api yang dilakukan AM.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tak butuh waktu lama untuk menangkap AM setelah kejadian penodongan pistol pada Sabtu (21/12/2019).
Tepatnya pada Senin (23/12/2019) polisi langsung membekuk pelaku hari itu juga. Bersama senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang sudah ditembakan dan sembilan peluru aktif sebagai barang bukti, pelaku diseret menjadi tahanan Polda Metro Jaya hari itu juga.
Hasil pemeriksaan urine pengemudi Lamborghini berinisial AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang menunjukkan positif penggunaan ganja.
Kombes Yusri Yunus kembali menekankan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.
"Kami sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kami coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.
"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masalah Baru Penodong Pistol Pemilik Lamborghini, Mobil Rusak dan Pakai Pelat Palsu".