Pembunuhan di Bali

Pelaku Pembunuhan Di Kesiman, Diduga Dilakukan Oleh Orang Terdekat Korban

Ni Ketut Raning Siartini (37) yang tinggal disebuah kos-kosan Jalan Waribang, Nomor 18, Kesiman. Pelaku Pembunuhan Diduga Orang Terdekat Korban

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
tribun bali/Firizqi Irawan
lokasi pembunuhan di Jalan Waribang, Nomor 18, Kesiman, Denpasar Timur, Kamis (26/12/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ni Ketut Raning Siartini (37) yang tinggal disebuah kos-kosan Jalan Waribang, Nomor 18, Kesiman, Denpasar Timur, Bali.

Ditemukan meninggal dunia dikamar kosnya yang diketahui langsung oleh anak korban bernama Tina (16).

Korban yang diketahui berasal dari Kintamani, Bangli, Bali.

Ditemukan sudah dalam keadaan bersimbah darah oleh anak korban yakni Tina, sebelum Tina diminta untuk membangunkan korban.

Pembunuhan Sadis di Rumah Kos di Denpasar Ketut Raning Alami 4 Tusukan, Pelaku Mengarah Ke Sosok Ini

Tetangga Korban Pembunuhan di Jalan Waribang Denpasar Kenang Ketut Raning Sebagai Sosok Seperti Ini

Berdasarkan informasi terbaru yang Tribun Bali himpun, ternyata korban sudah berstatus pisah ranjang.

Korban diketahui menikah dengan laki-laki berinisial RWS (32) asal Madiun, Jawa Timur.

Dari informasi dilapangan saat Tribun Bali ke TKP kejadian, sebelum kejadian atau peristiwa pembunuhan terjadi.

Ternyata suami korban sempat datang ke kos korban pada pagi dini hari dan pada pukul 06.00 wita korban ditemukan tewas oleh anak korban, Tina.

"Kabarnya sudah pisah ranjang. Tapi saat sebelum kejadian, suami korban datang ke TKP pagi hari. Anak korban bangun dan melihat korban sudah meninggal," ujar sumber.

Berdasarkan informasi yang dihumpun kepolisian, diduga kasus pembunuhan ini dilakukan oleh orang terdekat korban.

Bahkan diduga pelaku pembunuhan mengarah ke suami korban RWS, yang kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan katakan kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan," ujar Kombes Pol Ruddi Setiawan.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved