Apa Itu Amfetamin Jenis Narkotika yang Dikonsumsi Medina Zein?
Pengusaha Medina Zein dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.
TRIBUN-BALI.COM – Pengusaha Medina Zein dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.
Ini adalah salah satu jenis narkotika dengan beberapa jenis turunan seperti metamfetamina (sabu) dan metilendioksimetamfetamina/ MDMA (ekstasi).
“Secara farmakologi, amfetamin sejatinya termasuk psikotropika. Ini adalah obat-obatan jenis stimulan, dalam dunia kedokteran digunakan untuk tujuan pengobatan,” tutur Pakar Adiksi dan Peneliti Obat-obatan Terlarang dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) Jakarta, dr Hari Nugroho.
• Ditangkap Polda Metro Jaya Seusai Kasus Ibra Azhari Medina Zein Ternyata Positif Konsumsi Amfetamin
Kepada Kompas.com, Senin (30/12/2019), dr Hari menyebutkan bahwa sampai saat ini beberapa turunan amfetamin masih digunakan sebagai terapi pengobatan narkolepsi dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).
Amfetamin bersifat menstimulasi dan meningkatkan mood.
Tapi pada perkembangannya, lanjut dr Hari, banyak turunan dari amfetamin khususnya metamfetamina yang kemudian disalahgunakan.
“Akibat penyalahgunaan tersebut akhirnya di Indonesia digolongkan ke dalam narkotika, karena penggunaan ilegal yang sedemikian luas. Amfetamin sudah masuk dalam UU Narkotika,” tambahnya.
dr Hari menyebutkan, pada orang yang mengidap penyakit Bipolar II, prevalensi pengguna amfetamin lebih banyak.
“Selain bipolar tipe II, prevalensinya juga tinggi pada pengidap depresi. Jika mereka tidak mendapatkan pengobatan dengan dosis tepat sesuai petunjuk dokter dan dikonsumsi secara ilegal, jadilah recreational drugs,” tambahnya.
Efek samping fisik dan mental Konsumsi amfetamin secara ilegal dapat menimbulkan efek samping yang merugikan.
Bripda Pande Terancam Dipecat Setelah Keputusan Inkrah, Oknum Polisi Curi Emas di Pasar Tabanan Bali |
![]() |
---|
Sejumlah Fakta Chat Beli Dulang Viral, Ida Mas Dalem Segara Sempat Live Instagram Saat ke Polda Bali |
![]() |
---|
Secara Administrasi, Sulinggih Ida Mas Dalem Segara Tidak Tercatat di PHDI Badung |
![]() |
---|
Mulai 10 Maret 2021, Penumpang Pesawat Dilarang Membawa Korek Api Kayu dan Pemantik Api |
![]() |
---|
Ibunda Felicia Tissue Ucapkan Maaf dan Terima Kasih Setelah Sindir Kaesang, Namun Ini yang Dituju |
![]() |
---|