Pemerintah Kini Siapkan KUR Bagi Masyarakat yang Bekerja ke Luar Negeri
Saat ini antuasme masyarakat Indonesia, khususnya di Bali, untuk bekerja di luar negeri cukup tinggi.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini antuasme masyarakat Indonesia, khususnya di Bali, untuk bekerja di luar negeri cukup tinggi.
Bahkan dari Bali sendiri diperkirakan ada ribuan tenaga kerja yang mengadu nasib ke negara lain.
Meski sudah cukup banyak masyarakat Bali yang mencoba peruntungan di luar negeri, namun banyak dari mereka yang gagal berangkat karena mahalnya biaya keberangkatan.
Situasi ini akhirnya memunculkan banyak calo yang menawarkan pinjaman dengan bunga besar.
Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, terkait hal tersebut pemerintah pusat kini tengah menyusun sebuah kebijakan.
Para pekerja migran Indonesia (PMI) nantinya akan dibantu dengan kredit usaha rakyat (KUR).
• Gubernur Koster Ingin Seluruh Rumah Sakit di Bali Buka Layanan untuk Wisawatan
• Libur Tahun Baru 2020, 43 Ribu Orang Masuk Bali Lewat Gilimanuk, Jumlahnya Meningkat Dari Tahun Lalu
“Sekarang secara nasional sudah disetujui oleh Ibu Menteri Tenaga Kerja dengan cara memberikan KUR," kata Kariyasa saat ditemui di Denpasar belum lama ini.
Namun menurutnya, mekanisme ini harus mengubah regulasi yang ada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Setelah itu diubah, nantinya siapapun yang bekerja ke luar negeri itu akan mendapatkan KUR.
Menurut Kariyasa, pemerintah daerah bisa turut berpartisipasi membantu para PMI di daerahnya dengan memberikan subsidi bunga KUR.
Misalnya, besaran bunga KUR yang nantinya sekitar 6 persen di tahun 2020, bisa disubsidi menjadi 3 persen atau bahkan bila perlu hingga 0 persen atau tidak berbunga sama sekali.
• Angkasa Pura I Mulai Kelola Bandara Sentani Jayapura, per 1 Januari 2020
• Tak Berhasil Culik Gadis Berkasta, Sekelompok Pria Nekat Potong Hidung Sang Gadis
Bantuan subsidi ini utamanya diberikan kepada tenaga kerja dari keluarga miskin.
Dengan pemerintah turun tangan membantu, hal ini sekaligus akan dapat mengurangi angka pengangguran.
Terlebih jika melihat tren yang ada, tenaga kerja di Bali saat ini sudah lebih cenderung mencari nafkah ke luar negeri.
Hal ini lantaran sulit mencari lapangan kerja di dalam negeri dan upahnya juga relatif kecil sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).
“Cuma kendala ketika berangkat kan harus mengurus paspor, tiket, visa, biayanya besar. Itu nanti dibantu. Kalau sekarang kan banyak calo,” imbuh mantan Anggota DPRD Provinsi Bali itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/anggota-badan-legislasi-baleg-dan-juga-sekretaris-komisi-iii-dprd-bali-i-ketut-kariyasa-adnyana.jpg)