Tarif Cukai Rokok Naik 2020, Para Perokok Wajib Tahu Soal Pajak Dan Harga Jual Eceran Terbaru

Hari pertama di tahun baru 2020 menjadi kabar tak mengenakkan bagi para perokok karena tarif cukai rokok naik lagi.

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Ilustrasi/pixabay.com
Ilustrasi rokok - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali menaikkan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2020. 

Dilansir dari Kompas.com, narasi yang beredar setidaknya, 42 merek rokok disebut secara rinci dengan besaran harga jualnya.

Berikut bunyi pesannya:

1. Marlboro Merah Rp.51.800

2. Marlboro Light Rp.48.500

3. Marlboro Menthol Rp.48.800

4. Marlboro Black Menthol Rp.51.200

5. Marlboro Ice Blast Rp.52.500

6. Dunhill Merah Rp.50.800

7. Dunhill Mild Rp.48.200

8. Dunhill Menthol Rp.50.200

9. Lucky Strike Filter Rp.43.800

10. Lucky Strike Light Rp.42.800

11. Country Merah Rp.42.800

12. Country Light Rp.42.200

13. Pall Mall Filter Rp.42.500

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved