Cinta Terlarang Pegawai Bank dan Nasabah Pengusaha Restoran
Maya Caroline Kepergok Selingkuh dengan Pengusaha Kaya, Cinta Terlarang Pegawai Bank dan Nasabah
TRIBUN-BALI.COM, KEDIRI - Gara-gara terbukti selingkuhi anak pengusaha restoran kaya di Kediri, MC harus kehilangan hak asuh anaknya.
Keputusan hak asuh anak diberikan kepada mantan suaminya itu setelah majelis hakim memenangkan gugatan hak asuh anaknya.
Perselingkuhan MC dengan anak pengusaha restoran kaya Kediri berinisial B itu terjadi sejak 2017.
• Satu Keluarga Ditemukan Tewas, Keluar Darah Segar dari Hidung
Usut punya usut, perselingkuhan itu terjadi saat MC menjadi pegawai bank swasta dengan B yang menjadi nasabahnya.
Suami MC, PS pernah memergoki istrinya berselingkuh.
MC dan B bahkan hidup serumah di kontrakan yang ada di pinggiran Kota Kediri.
• Pertama di Bali, Kasus Penganiayaan Anjing Masuk Persidangan, Si Putih Tewas Akibat Pendarahan
Hal itu diungkapkan oleh Theo, pengacara PS, Kamis (2/1/2020).
Menurut Theo, keputusan majelis hakim itu setelah beberapa kali digelar persidangan di PN Kabupaten Kediri.
Menurut Theo, PS hidup serumah bersama B.
• Lambaian Tangan Dimas di Sungai Yeh Panahan Jadi Pertanda Terakhir, Firasat Telah Dirasa Sejak Awal
Theo, pengacara PS menjelaskan, majelis hakim telah mengabulkan gugatan kliennya untuk mendapatkan hak asuh anak kandungnya.
"Kami akan mengirimkan surat kepada aparat kepolisian di Makasar untuk tindaklanjut dari putusan pengadilan," jelas Theo kepada SURYA.co.id, Kamis (2/1/2020).
Semenjak kasus perselingkuhan itu terbongkar, MC bersama ibunya dan anaknya pulang ke Makassar.
• Video Wanita Dihajar Habis-habisan, Polisi Beri Hadiah Uang Bagi Siapa Saja yang Tau Pelakunya
Semula Panji Sutrisno dan MC merupakan pasangan suami istri yang hidup harmonis.
Pasangan ini dianugerahi satu anak laki-laki yang masih duduk di bangku SD.
Namun belakangan biduk rumah tangganya dilanda prahara karena istrinya diketahui telah berselingkuh dengan B, anak pengusaha restoran terkemuka di Kota Kediri.
Dari buah perselingkuhan itu malahan istrinya pernah hamil.
Namun diduga kandungannya telah digugurkan untuk menghilangkan jejak.
Theo menyebutkan, dalam pertimbangannya, hak asuh anak diberikan kepada ayahnya karena ibunya terbukti pernah berselingkuh.
"Saksi-saksi yang dihadirkan, juga membenarkan adanya perselingkuhan," jelasnya.
Sementara gugatan cerai dari MCdikabulkan majelis hakim.
Namun hak asuh anak jatuh kepada ayahnya.
Perselingkuhan MC dengan B terjadi sejak 2017.
Saat itu MC masih bekerja di salah satu bank swasta di Kota Kediri, sedangkan B menjadi nasabahnya.
SementaraPS sendiri menyambut baik putusan pengadilan yang memenangkan hak asuh anaknya.
Hingga berita ini diturunkan lagi, belum ada konfirmasi dari pihak MC sebagai tergugat hak asuh anak.
Perselingkuhan bidan dan dokter di Mojokerto
Kasus perselingkuhan yang cukup menghebohkan juga terjadi di Mojokerto, yakni bidan yang masih istri anggota Polri dengan dokter rumah sakit pemerintah.
Seorang bidan dan dokter kepergok diduga tengah berselingkuh setelah digerebek suaminya sendiri yang seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (1/10/2019).
Penggerebekan yang dilakukan bersama perangkat desa di Kecamatan Magersari, Mojokerto itu mendapati seorang bidan berinisial MY tengah berada di sebuah kamar kontrakan bersama dokter berinisial MY.
Dirangkum dari sejumlah data yang didapat di lapangan, berikut ini sejumlah fakta kasus perselingkuhan bidan dan dokter di Mojokerto yang digerebek polisi.
1. Polisi bekerja sama dengan perangkat desa
Seorang polisi di Mojokerto menggrebek istrinya sendiri saat diduga berselingkuh dengan seorang dokter, Selasa (1/10/2019).
Penggrebekan bidan dan dokter yang selingkuh itu dilakukan di sebuah kamar kontrakan di kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Penggrebekan perselingkuhan bidan dan dokter ini dilakukan oleh polisi tersebut bersama perangkat desa setempat.
2. Pelaku perselingkuhan dibawa ke Polresta Mojokerto
Pasangan selingkuh itu lantas dibawa ke Polresta Mojokerto.
Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.
Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.
3. Tanggapan pihak kepolisian
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan bahwa telah terjadi penggrebekan terhadap pasangan selingkuh.
"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya.
"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan.
Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya.
4. Penjelasan polisi saat terjadi penggerebekan
Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto masih melakukan penyelidikan terkait perselingkuhan yang dilakukan seorang dokter dengan bidan yang juga istri polisi.
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, perselingkuhan itu diungkap sendiri oleh suami si bidan.
“Fakta yang dikantongi dari suami (polisi), istri berselingkuh.
Dibuntuti, lalu didampingi perangkat setempat dan dilakukan penggerebekan,” ungkapnya, Selasa (1/10/2019).
Masih kata Kasat, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut dilakukan di sebuah kamar kontrakan di sebuah perumahan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
5. Langkah pihak kepolisian atas kasus perselingkuhan bidan dan dokter
Kasat menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus perselingkuhan antara dokter dengan bidan tersebut.
“Kami lihat dulu unsur pidana seperti apa?
Tindak lanjutnya seperti apa akan kami jadikan pedoman.
Visum perlu dilakukan untuk memastikan apa benar pada saat itu mereka melakukan hubungan suami istri,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dikabarkan Hamil Saat Selingkuh Anak Pengusaha Restoran Kaya Kediri, Maya Caroline Kehilangan Ini