6 Aturan Mencuci Sesuai Jenis Pakaian, Termasuk Jeans

Dirangkum dari Brightside.me, berikut aturan yang benar mencuci berbagai jenis pakaian supaya tidak merusaknya.

net
Mesin cuci 

TRIBUN-BALI.COM - Sebagian dari kita pasti pernah bertanya-tanya, kapan sebaiknya kita mencuci pakaian atau membuang pakaian yang sudah usang?

Ternyata, tidak semua orang tahu aturan mencuci pakaian.

Dirangkum dari Brightside.me, berikut aturan yang benar mencuci berbagai jenis pakaian supaya tidak merusaknya.

1. Celana dalam

Ilustrasi celana dalam.
Ilustrasi celana dalam. (lampung.tribunnews.com)

Pakaian dalam harus selalu dicuci setiap kali pakaian itu selesai dipakai.

2. Jeans

ilustrasi Jeans
ilustrasi Jeans ((foto76))

Celana berbahan jeans bisa dicuci setelah 5 hingga 6 kali dipakai

3. Kaus dan atasan

Ilustrasi kaos jersey klub sepak bola.
Ilustrasi kaos jersey klub sepak bola. (istimewa)

Kaus atau atasan berbahan kaus sangat menyerap keringat, sehingga harus dicuci setelah dipakai.

Selain Merkuri, Inilah 4 Kandungan Kosmetik yang Berbahaya untuk Kesehatan

6 Pasangan Zodiak Ini Bakal Langgeng jika Menjalin Hubungan

4. Gaun

Puteri Indonesia Frederika Alexis Cull mengenakan gaun rancangan Tex Saverio pada babak 10 besar Miss Universe 2019
Puteri Indonesia Frederika Alexis Cull mengenakan gaun rancangan Tex Saverio pada babak 10 besar Miss Universe 2019 ((Instagram @officialputeriindonesia))

Kamu tidak perlu mencuci gaun pesta setiap kali usai dipakai karena bisa merusaknya.

Jika gaun yang kamu pakai tidak terlalu menyerap banyak keringat dan tidak digunakan seharian, kamu bisa menggunakannya dua atau tiga kali, lalu mencucinya.

Cara Melakukan Manicure dengan Nyaman dan Menyenangkan di Rumah

Cara Mengusir Nyamuk, Lalat, dan Kecoa di Rumah Tanpa Bahan Berbahaya

5. Bra

Ilustrasi
Ilustrasi (kompas.com)

Berbeda dengan pakaian dalam lain, bra juga tidak perlu dicuci setiap kali setelah dipakai.

Kamu bisa mencuci bra setelah dua kali pakai.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved