Tuntutan Driver Taksi Konvensional
Datangi Gubernur Bali, Massa Tuntut Taksi Online Tak Masuk Pangkalan Taksi Konvensional
Driver taksi konvensional tuntut agar taksi online tak masuk pangkalan taksi konvensional
Datangi Gubernur Bali, Massa Tuntut Taksi Online Tak Masuk Pangkalan Taksi Konvensional
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Driver taksi konvensional mendatangi Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, di Denpasar, Bali, Rabu (8/1/2020).
Ratusan massa tersebut, datang ke Rumah Jabatan Gubernur Bali dengan mengenakan pakaian adat Bali.
Ditemui di lokasi, Ketua Canggu Batu Bolong Transport (CBBT) I Wayan Tono mengatakan, kedatangannya ke rumah jabatan Gubernur Bali guna mempertegas agar tidak ada taksi online di Bali.
Terlebih para driver konvensional di Bali telah mempunyai pangkalan tersendiri, sehingga tidak ada perebutan lahan.
• BREAKING NEWS: Driver Konvensional Datangi Gubernur Bali, Tuntut Kejelasan Soal Taksi Online
• Makam Lina Akan Dibongkar, Ini Reaksi Keluarga Soal Rencana Autopsi
"Mudah-mudahan dia (taksi online) tidak bisa masuk ke wilayah pangkalan-pangkalan taksi konvensional," harapnya.
Tono mengatakan, sebagian besar taksi online, driver-nya tidak berasal dari Bali.
Dijelaskan olehnya, kedatangan para driver taksi konvensional ini ke rumah jabatan Gubernur Bali sudah ada janji dengan Gubernur Koster.
Kedatangannya karena antusias mendukung beberapa perwakilan pangkalan yang bertemu dengan Gubernur Koster.
• Pohon Tumbang di Denpasar, Ini Fakta Lain Pohon Kepuh yang Dikenal Sebagai Pohon Angker
• Buntut Rusuh dengan Suporter Timnas Indonesia, FIFA Jatuhkan Sanksi Ini ke Malaysia
"Kedatangan ini cuman memberi support kepada rekan-rekan saya yang ada di pengurus-pengurus BTB khususnya," kata dia.
Tono mengatakan, dirinya melihat Gubernur Koster antusias dalam membatasi taksi online di Bali, dan sudah bersedia mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) agar adanya titik terang bagi taksi konvensional di Bali.
Menurutnya, melalui Pergub tersebut keberadaan taksi online hanya diberikan kepada masyarakat Bali, dengan syarat bisa berbahasa Bali, berpakaian adat Bali dan mengetahui norma-norma di Bali.
Selain itu, dengan Pergub itu juga akan disetop taksi online di berbagai destinasi wisata yang ada di Bali, seperti Nusa Dua, Kuta, Ubud, Canggi, Tanah Lot, Pecatu, Sanur, Unggasan, Tampak Siring, Jimbaran dan sebagainya.
(*)