KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan karena Dugaan Suap
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wahyu ditangkap KPK karena dugaan transaksi suap.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wahyu ditangkap KPK karena dugaan transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada Kompas.com.
Firli menuturkan, dalam penangkapan Wahyu, KPK juga menangkap pemberi dan penerima suap. Namun, Firli tidak menjelaskan peran Wahyu dalam dugaan transaksi suap tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Adapun informasi lebih lanjut terkait operssi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
• Coach Teco Ungkap Jadwal Keberangkatan Bali United Ke Singapura
• Proses Gerhana Bulan Penumbra Sabtu 11 Januari 2020, Ini Faktanya
Jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Rabu (8/1/2020) malam ini.
Kedatangan mereka untuk mengonfirmasi langsung kabar operasi tangkap tangan ( OTT) KPK yang diduga menjerat salah seorang komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Menyikapi berita yang berkembang sejak dari sore sampai malam ini, kami kebetulan (komisioner) berempat yang ada di kantor berembug dan memutuskan supaya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi kami akan melakukan konfirmasi langsung ke KPK apakah benar terkait penangkapan ini," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Arief berharap, dengan mendatangi KPK langsung, pihaknya dapat segera mendapat informasi yang jelas atas berita yang beredar. Pasalnya, sejauh ini KPU baru mendapat informasi dari media.
"Mudah-mudahan salah seorang pejabat di sana bisa memberi konfirmasi kepada kami," ujar Arief.
Adapun empat Komisioner KPU yang mendatangi KPK selain Arief Budiman yaitu Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Ilham Saputra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK karena Dugaan Suap
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/19182221/komisioner-kpu-wahyu-setiawan-ditangkap-kpk-karena-dugaan-suap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wahyu-setiawan.jpg)