Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Klaim Elektronic Court Permudah Pelayanan
Ketua DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bali, Kadek Duarsa mengatakan penerapan electronic court ke depan dinilai penting dalam
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Bali, Kadek Duarsa mengatakan penerapan electronic court (e-court) ke depan dinilai penting dalam melancarkan proses administrasi dan meningkatkan pelayanan di pengadilan.
“Dengan e-court, proses administrasi perkara dan pelayanan pengadilan akan menjadi lebih sederhana, cepat, berbiaya ringan, transparan dan akuntabel,” kata Duarsa di Kantor DPD PPKHI Bali, Kamis (9/1/2020).
PPKHI dari awal terbentuknya di pusat sudah menyatakan sikap bahwa sangat mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.
Maka dari itu, seluruh advokat di bawah PPKHI Bali wajib memahami sistem e-court ini.
Anggota PPKHI juga sudah mendapat sosialisasi terkait rencana penggunaan e-court.
Ke depan, pihaknya akan memberikan pendidikan khusus tentang bagaimana cara menggunakan e-court itu.
Rata-rata anggota PPKHI sebenarnya sudah mengetahui tentang hal itu.
• Makan Konate Dirumorkan Seharga Rp 7,5 Miliar, Aji Santosa Tertawakan Kabar Ini
• Begini Situasi Terkini Kantor DPP PDIP di Menteng, Kapolsek Beri Keterangan
“Dari sana dimunculkan adanya e-court ini untuk memudahkan layanan peradilan, jadi PPKHI sangat mendukung,” tegasnya.
Duarsa menambahkan PPKHI Bali dibentuk pada tahun 2017, dan sudah ada di seluruh Provinsi se-Indonesia.
DPD PPKHI Bali merupakan sekumpulan profesi yang mengedepankan keilmuan dan kemasyarakatan.
Ke depannya, kehadiran PPKHI Bali sebagai wadah perkumpulan profesi selain untuk meningkatkan bidang keilmuan, juga tukar-menukar informasi rekan seprofesi.
Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Jadi sebenarnya yang dibutuhkan ke depan adalah kualitas bukan kuantitas semata,” ujarnya saat ditanya kebutuhan advokat di Bali saat ini.
Menurut Duarsa, jumlah advokat di Bali terus bertambah.
Jumlahnya diperkirakan seribuan lebih dan sebagian tergabung dalam beberapa organisasi advokat.