Fakta Villa Khusus Gay di Seminyak, Dikontrak WNA Belanda, Banyak Tamu Pria Penyuka Sesama Jenis

Satpol PP Kabupaten Badung, Bali bergerak cepat setelah viral villa kuhus pasangan dan pesta gay di kawasan Seminyak.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/I KOMANG AGUS ARYANTA
PERIKSA VILLA GAY - Satpol PP Badung saat melakukan pengecekan dan memperikan surat panggilan kepada villa Dilen yang berlokasi di jalan Sari Dewi Gang Drona, Kelurahan Seminyak Badung, Jumat (10/1/2020). 

Fakta Mengejutkan Villa Khusus Gay di Seminyak, Dikontrak WNA Belanda, Banyak Tamu Pria Penyuka Sesama Jenis

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG –Satpol PP Kabupaten Badung, Bali bergerak cepat setelah viral villa kuhus pasangan dan pesta gay di kawasan Seminyak. 

Satpol PP bersama pihak kelurahan, linmas dan panrepti Desa Adat Seminyak, langsung ke lokasi.

Pada pengecekan villa yang diberi nama "Villa Dilen" itu, Satpol PP tidak bertemu dengan pemiliknya langsung.

Hanya saja tim yustitusi tersebut bisa bertemu dengan receptionis villa yang bernama, Ni Nyoman Suweni.

Dari pengakuannya, villa yang beralamat di jalan Sari Dewi Gang Drona tersebut, dikontrak WNA Belanda yang diketahui penyuka sesama jenis.

Sementera pemilik villa adalah pengusaha asal Manado.

Vila di Seminyak Bali Promokan Via Internet Khusus untuk Tamu Gay, Kadispar: Ini Coreng Wisata Bali

Bule Asal Kanada Ditemukan Tewas di kolam Renang Villa Manik Pantai Berawa

Sementara pihak yang mengontrak villa tersebut merupakan WNA Belanda yang berinisial MR.

Nah pria yang bernama MR itulah yang tinggal di villa tersebut selama 2 tahun belakangan ini.

“Pak MR memang sudah sebelumnya tinggal di sini dengan istrinya yang juga sesama jenis. Tapi, sekarang beliau di Singapura, katanya istrinya sakit,” katanya saat memberi keterangan kepada Satpol PP.

Secara pribadi, Suweni mengaku tidak mengetahui bahwa villa tersebut dipromosikan secara online khusus menerima gay.

Namun dari beberapa tamu yang pernah menginap ditempat tersebut, menurut penjelasannya memang ada beberapa orang pasangan sesama jenis yang menginap di tempat tersebut.

Seijin Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kasi Penyidik, dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Sukanta yang turun kelokasi mengatakan Villa tersebut ada 4 ruangan kamar. Hanya saja kini kosong atau tidak ada tamu.

“Perintah Bapak Kasat kami lakukan pengecekan langsung dan menyampaikan surat panggilan tertulis,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan dalam surat pemanggilan tersebut, pemilik villa Senin (13/1/2020) akan dipanggil untuk memaparkan kelengkapan perizinan villa.

Namun dari tampak depan, villa tersebut diketahui sudah terpasangi plang IMB No 587 tahun 2012, Perda No 4/PD/DPRd/74. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved