Tak Hanya Keraton Agung Sejagat, 'Kerajaan' Ini Juga Sempat Membuat Heboh Hingga Dipolisikan

Bahkan berbagai sumber menyebut jika Keraton Agung Sejagat telah memiliki pengikut yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Kompas TV
Keraton Agung Sejagat Purworejo di Jawa Tengah 

TRIBUN-BALI.COM - Selain Keraton Agung Sejagat, inilah kasus "kerajaan" yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia beberapa tahun silam.

Salah satunya adalah "kerajaan" yang dibentuk oleh Lia Eden.

Indonesia kini sedang dihebohkan kemunculan "kerajaan" yang bernama Keraton Agung Sejagat di Purworejo, yang akhirnya sang Raja dan Ratu-nya diperkarakan ke polisi.

Keraton Agung Sejagat yang bermula dari Purworejo ini digagas oleh pasangan Totok Santoso dan Fanni Aminadia yang menyebut dirinya sebagai Dyah Gitarja.

Keduanya mengaku sebagai Sinuhun dan Kanjeng Ratu dari Keraton Agung Sejagat ini.

Bahkan berbagai sumber menyebut jika Keraton Agung Sejagat telah memiliki pengikut yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

Tak tanggung-tanggung, untuk menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat, harus membayar iuran yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

Kepada para pengikutnya, Totok Santoso mengatakan mereka akan terbebas dari malapetaka jika mengikuti keraton yang didirikan.

Bahkan Keraton Agung Sejagat juga melakukan wilujengan dan kirab budaya yang berlangsung selama tiga hari.

Dalam kirabnya itu, Totok Santoso beserta istrinya dan segenap pasukannya mengenakan kostum ala kerajaan sungguhan.

Sempat mengaku sebagai penerus trah Majapahit, kini Totok dan istrinya telah ditangkap.

Seperti dilansir dari Kompas.com, keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Rupanya Totok dan istrinya telah merancang "kerajaan" ini sejak lama untuk memperdaya warga sekitar.

Bahkan Totok dan istrinya sempat mengaku ingin menjadi Youtuber dan sedang shooting film kolosal kerajaan Majapahit.

Hal itu seperti yang disampaikan Adi Arya Pradana, Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur kepada Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved