4 Tersangka Pelaku Pencabulan Anak di Jakarta Diringkus, Ada yang Mengiming-imingi Korban Jadi Artis
Jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap dan meringkus 4 tersangka kasus pelecehan seksual yang mengincar anak di bawah
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap dan meringkus 4 tersangka kasus pelecehan seksual yang mengincar anak di bawah umur.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie A Latuheru dalam rilis gelar perkara yang mengungkap keempat tersangka yakni Y, RD, I dan ADS.
Audie menyebut, keempat tersangka menjalankan modus yang hampir mirip, yakni dengan merayu korbannya.
Y, misalnya, dia mengiming-imingi korban peran figuran dalam sinetron agar bisa terkenal.
"Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran.
Setelah itu pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Jakarta Barat," ungkap Kombes Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/01/2020).
Tak disangka, para tersangka sudah melakukan tindak kejahatannya sejak 14 Februari 2019 hingga sekarang.
Tersangka juga mengincar korban di bawah umur.
Tercatat sudah 20 orang menjadi korban pencabulan.
Kasus ini terungkap setelah korban merasakan sakit di sekitar alat vitalnya dan mengadu kepada orangtua sebelum akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Pelaku kami tangkap ketika pelaku mencoba kembali menghubungi korban," ucap Audie.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya juga mengatakan bahwa tersangka lain, yakni RD, merupakan orang kepercayaan orangtua korban TE.
Karena sudah percaya kepada tersangka, kemudian menitipkan anaknya kepada tersangka.
Namun, kepercayaan disalahgunakan oleh RD.
"Pelaku bukannya menjaga korban, malah mencabuli," jelas Arsya.