Mantan Kapolda Bali Dicopot dari Jabatan Dirjen Imigrasi, Yasonna: Biar Mudah Ungkap Harun Masiku
Mantan Kapolda Bali yang saat ini menjabat Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie dicopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dari jabatannya.
Mantan Kapolda Bali Dipecat dari Jabatan Dirjen Imigrasi, Yasonna: Biar Mudah Penyelidikan Harun Masiku
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Bali yang saat ini menjabat Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie dicopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dari jabatannya.
Ronny Sompie dicopot Yasonna dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDI-P, yakni Harun Masiku.
Menurut Yasonna supaya jangan ada konflik kepentingan.
"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi. Dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/01/2020).
Yasonna sebelumnya meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Tim tersebut nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan SiberNegara (BSSN), dan Ombudsman.
• Babak Baru Irfan Bachdim di Bali United, Berpeluang Main di AFC 2020, Namun Harus Bersaing Ketat
• Awal Kejadian Anak Raja Arab Saudi Tertipu Setengah Triliun Gegara Beli 2 Bidang Tanah di Bali
Yasonna berharap keempat lembaga tersebut bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan
Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap tersebut.
Yasonna mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.
"Artinya difungsionalkan. Supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik. Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," lanjut Yasonna.
Yasonna sebelumnya menjelaskan, sistem manajemen informasi keimigrasian terus diperbarui dalam beberapa tahun terakhir.
Ia pun menjelaskan, sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta belum diperbaharui, berbeda dengan Terminal 3 yang sudah diperbaharui sistemnya.
Sehingga, kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk ke server.
Setelah mengetahui ada kesalahan, pihaknya kemudian mengonfirmasikan kepada Dirjen Imigrasi untuk mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.
"Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaharuan), maka delay-nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan 'oh belum ada, Pak (Harun Masiku)'. Datanya itu tidak masuk di server," ungkap Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/01/2020) lalu.
Namun, pada Rabu (22/01/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/01/2020).
Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Puncaknya, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/01/2020).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR.
"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK. (*)
VIDEO BERITA: Pramugari di Tabanan Bronchitis Bukan Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ronny-sompie_20170220_171658.jpg)