Terkuak Komplotan Pencuri Tas Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Medan, 4 Porter Ini Diringkus
Aksi pencurian yang menyasar tas para penumpang pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu berhasil diungkap Kepolisian Polresta Deliserdang.
TRIBUN-BALI.COM, MEDAN - Aksi pencurian yang menyasar tas para penumpang pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu berhasil diungkap Kepolisian Polresta Deliserdang.
Polisi berhasil meringkus 4 orang pelaku dan kesemuanya adalah para petugas porter.
Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Beringin.

Dilansir Tribun Bali via Tribun Medan, awal mula terbongkarnya kasus pencurian tas para penumpang pesawat di Bandara Kualanamu setelah ada laporan korban pencurian.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung.
Rafles menyebut, korbannya adalah Lina (40) warga Jln Permata Komplek Permata Indah Blok E No. 002/001 Kel. Labuhan Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki Kodya, Pekanbaru Provinsi Riau.
Kasus pencurian terjadi pada 25 Januari sekira pukul 10.30 WIB.
Setelah melaporkan kasus pencurian kepada pihak Avsec dirinya pun disebut membuat laporan ke Polsek Beringin.
"Kalau TKP (tempat kejadian perkara) di area Avron, parkiran pesawat Lion Air Kualanamu. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Beringin,"kata Rafles Selasa, (28/1/2020).
Informasi yang dikumpulkan empat pelaku yang diamankan tersebut yakni atas nama Surya Kristian Ketaren (27) warga Kabupaten Langkat, Boy Roganda Manurung (29) warga Lubukpakam, Joel Edgar Rucarda Purba (26) warga Kabupaten Simalungun dan Alfan Pardamean Sibarani (30) warga Lubukpakam.
Terungkapnya kasus ini pun menambah deretan panjang kasus pencurian cover bagasi milik penumpang yang terjadi di Kualanamu.
" Kita sudah periksa juga saksi-saksi dan saat ini barang bukti yang sudah kita amankan seperti tas koper kabin warna hitam merk MIM, satu helai rompi safety first warna hitam lis orange, dan uang tunai R 34.800.000. Kalau kerugian materil yang dialami korban Rp 35 juta,"kata Rafles.
Dijelaskan Rafles, pada saat itu korban baru saja tiba di Bandara Kualanamu. Setelah tiba, ia pun mengambil kopernya.
"Setelah mengambil coper bagasi korban melihat kunci blok coper sudah dalam keadaan rusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Kemudian korban mengecek isi tas koper dan melihat uang yang disimpan didalam koper sudah tidak ada lagi.
Ya hilang dan selanjutnya melapor ke kantor (Laporan Pelayanan Kehilangan Barang) kemudian pihak Lion Air menindak lanjuti laporan tersebut ke petugas Avsec Bandara KNIA.
Karena merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Beringin,"kata Rafles.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: 4 Porter Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi, Pencurian Tas Koper Penumpang Lion Air
(Indra Gunawan)