Berulangkali Disodomi, Wanita Lumajang Baru Lapor Jadi Korban Perkosaan Ketut S, Alasan Ternyata
Wanita asal Lumajang berusia 32 tahun berinisial AS ini, menerangkan peristiwa terjadi sejak November hingga Desember 2019.
Penulis: eurazmy | Editor: Rizki Laelani
Berulangkali Disodomi, Wanita Lumajang Baru Lapor Jadi Korban Perkosaan Ketut S, Alasan Ternyata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang wanita mengaku menjadi korban pemerkosaan dengan cara disodomi oleh tersangka I Ketut S (42).
Wanita asal Lumajang berusia 32 tahun berinisial AS ini, menerangkan peristiwa terjadi sejak November hingga Desember 2019.
Korban yang tinggal di rumah kos Jalan Nusantara, Tuban, Kuta ini menjadi korban sodomi secara paksa oleh seorang pria asal Klungkung.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini sudah terjadi dan berulang kali sejak lama.
Pria yang dikenal korban sehari-hari ini dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual pada dirinya sejak bulan November hingga Desember 2019 lalu.
Namun, korban baru berani membuka tabir ini karena mengalami rasa sakit di anusnya dengan melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, pada Selasa (21/1/2020).
Sehari seusai dilaporkan, petugas Reskrim langsung bergerak dan menggelandang Ketut Suparta dari rumahnya.
"Ya benar, pelaku telah kami tangkap setelah kasusnya dilaporkan," ungkap Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Kamis (30/1/2020).
Namun, mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini enggan membeberkan kronologi kejadian ini lantaran belum menerima laporan dari anggotanya.
"Nanti ya saya cek dulu. Tapi pelaku sudah kami tahan dan jalani pemeriksaan kok," tegas mantan Kapolres Kuta Utara ini.
Informasi yang dihimpun, korban melaporkan bahwa awal kali kejadian terjadi di rumah kosnya dimana korban tinggal sendirian.
Saat di dalam kamar, pelaku yang diduga memiliki kelainan seks ini memaksa korban untuk berhubungan badan dan ditolak korban.
Namun, pria asal Dusun Bingin Desa Kusamba Dawan Klungkung ini terus memaksa hingga berhasil memeloroti celana korban.
Hingga kemudian terjadilah aksi sodomi paksa melalui lubang anus korban.