Siswi SMP yang Dimabuk Asmara, Ngaku Diculik hingga 12 Hari Demi Bisa Berduan dengan Pacarnya
Tak pantas ditiru oleh siapapu. Siswi SMP yang lagi dimabuk asmara ini nekat berbohong demi bisa berduaan dengan pacarnya.
Siswi SMP yang Dimabuk Asmara, Ngaku Diculik hingga 12 Hari Demi Bisa Berduan dengan Pacarnya
TRIBUN-BALI.COM - Tak pantas ditiru oleh siapapu. Siswi SMP yang lagi dimabuk asmara ini nekat berbohong demi bisa berduaan dengan pacarnya.
Tak main-main, siswi SMP asal Makssar nekat mengaku diculik, dianiaya, hingga akan dijual ke Papua.
Supaya tak ketahuan jalan sama pacar selama 12 hari, ia rela berbohong hingga se Indonesia tertipu.
Siswi yang berinisial SF (15) tersebut sebelumnya mengaku diculik oleh 2 wanita bermasker.
Bahkan, dalam pengakuannya ia disiksa hingga sempat diancam untuk dikirim ke Papua.
Namun ternyata, itu semua hanya bohong belaka. Dia rupanya pergi jalan sama pacar.
• Pacaran Sampai 12 Hari, Siswi SMP Ngaku Diculik dan Dijual ke Papua, Fakta Ini Terungkap
• 24 Orang Termasuk BPN Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Putri Raja Arab di Bali
• Foto Mayat Bergelimpangan di Jalan yang Disebut Korban Virus Corona di China, Fakta Ini Terungkap
• CCTV di Ruang Ini Rekam Detik-detik Ambruknya Lina, Aktivitas 4 Orang Tertangkap Kamera
Hal ini terungkap usai anggota Jatanras dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar mendatangi kediamannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, setelah bertemu dengan SF, penyidik menemukan banyak kejanggalan dari cerita SF.
Di antaranya, penyidik tidak menemukan luka-luka di sekujur tubuh SF.
Selain itu dari penyelidikan polisi, di hari SF menghilang dari rumah, tak ada satu pun temannya yang ulang tahun.
Padahal sebelumnya, siswi yang tinggal di Kecamatan Rappocini pamit keluar rumah untuk acara ulang tahun temannya.
Dia juga mengaku sering dibenturkan kepalanya oleh dua wanita penyekapnya bila tidak meminum minuman keras.
"Iya ini prank lagi. Sudah kita tahan," kata Indratmoko saat dikonfirmasi Kompas.com melalui WhatsApp, Kamis (30/1/2020).
Indratmoko menuturkan, SF merekayasa cerita penculikan ini lantaran ia pergi dari rumahnya bersama pacarnya yang berinisial F selama 12 hari tanpa izin.
Takut pulang ke rumah sebab menghilang selama 12 hari, SF kemudian merekayasa cerita bahwa dirinya diculik oleh dua orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya pada Kamis (16/1/2020) lalu.
"Takut dimarahi karena pergi 12 hari sama pacarnya. Diduga yang menyuruh berbohong juga pacarnya," imbuh Indratmoko.
Tak hanya menahan SF, polisi juga telah menahan pacarnya yang berinisial F.
Saat ini keduanya masih diperiksa di Mapolrestabes Makassar.
F ditangkap di dekat kediamannya di Jalan Pampang Raya juga dekat dengan lokasi SF pertama kali ditemukan dan mengaku diculik.
"Sekarang masih diperiksa. Kita masih dalami keterangan lainnya," tutup Indratmoko.
Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes Makassar) menetapkan SF (15) sebagai tersangka atas kasus rekayasa penculikan yang dituturkannya usai menghilang selama 12 hari dari rumah.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, SF disangkakan atas laporan palsu.
"Yang cewek (SF) disangkakan atas laporan palsu. Lagi dikaji pasalnya," kata Indratmoko saat dikonfirmasi Kompas.com melalui WhatsApp, Kamis (30/1/2020).
Tak hanya SF, pacarnya yang berinisial F (16) juga resmi dijadikan tersangka.
Menurut Indratmoko, F diduga menjadi dalang kebohongan SF yang mengarang cerita penculikan selama 12 hari ke keluarganya.
Diketahui, SF tidak diculik, melainkan tinggal bersama F di rumah F di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
F pun dijerat Pasal 81 ayat 3 juncto Pasal 76 (D) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ucap Indratmoko.
Indratmoko menegaskan bahwa pihaknya bakal memproses secara hukum bagi siapapun yang merekayasa cerita penculikan termasuk para pelajar.
Pernyataan Indratmoko merujuk pada maraknya rekayasa cerita penculikan yang dilakukan para pelajar di Makassar hanya dalam sepekan terakhir ini.
"Kalau ada lagi kita akan berikan sanksi hukum," tegas Indratmoko.
Sebelumnya diberitakan seorang siswi SMP di Makassar berinisial SF (15), ditemukan usai menghilang selama 12 hari dari rumahnya di Jalan Cilallang, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Ibu SF, Suryani (39) mengatakan, SF menghilang dari rumahnya sejak tanggal 16 Januari 2020 lalu.
Saat itu, ia pamit untuk pergi ke rumah temannya yang sedang mengadakan acara ulang tahun.
Namun, sejak saat itu, SF tidak lagi pulang ke rumah. (*)
Artikel ini ditulis himawan telah tayang di Tribunpadang.com
VIDEO BERITA: Nelayan Pencari Gurita Hilang di Perairan Nusa Dua, Tim SAR Lakukan Pencarian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-culik-siswi-smp-30012020.jpg)