Yunarto Wijaya Kritik Jokowi Soal Eks ISIS: Setahu Saya Bapak Bukan Lagi Tukang Meubel

Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya ikut menanggapi pernyataan Jokowi soal memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Indonesia.

Editor: Rizki Laelani
KOLASE TRIBUN BALI
Yunarto Wijaya Kritik Jokowi Soal Eks ISIS: Setahu Saya Bapak Bukan Lagi Tukang Meubel 

Sikap Mahfud MD sama dengan Presiden Jokowi yang juga menolak kehadiran para teroris pendukung ISIS di Suriah tersebut.

Lantas, apa yang membuat Mahfud MD menolak kehadiran WNI Eks ISIS di Indonesia?

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, melihat mulai dari mudharotnya.

Menurutnya, jika para WNI eks ISIS tersebut nantinya dipulangkan, maka nanti bisa menjadi masalah di Indonesia.

Jika itu terjadi, maka akan menjadi virus baru di masyarakat, karena mereka jelas pergi ke sana untuk menjadi teroris.

"Kalau ke sini kan harus dideradikalisasi dulu," ungkap Mahfud MD di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Sedangkan pelaksanaan deradikalisasi waktunya terbatas sehingga bila setelah deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat bisa saja kembali memiliki paham teroris.

"Kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia di isolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan. Tetapi kalau tidak dipulangkan juga dia punya hak sebagai warga negara untuk tidak kehilangan statusnya sebagai warga negara," tambah Mahfud.

"Kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak dipulangkan karena bahaya bagi negara dan itu secara hukum paspornya bisa saja sudah dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana. Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak," kata Mahfud.

Wacana pemulangan WNI Eks ISIS mencuat seusai dibahas Menteri Agama Fachrul Razi.

Sementara keputusan dipulangkan atau tidak akan ditentukan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 usai hasil kajian rampung.

"Kalau asli pun bila pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspornya bisa dicabut.

Itu artinya dia tidak punya status warga negara dan dari banyak negara yang punya (warga bekas anggota ISIS) belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan.

Ada yang selektif, kalau ada anak anak yatim akan dipulangkan, tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris ya," jelas Mahfud.

Namun bila ditanya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud mengaku sampai hari ini Pemerintah belum memutuskan apakah 660 WNI yang terlibat "foreign teroris fighter" atau teroris pelintas batas akan dipulangkan atau tidak.

"Belum diputuskan karena ada manfaat dan mudharotnya masing-masing. (*)

 VIDEO BERITA: Selain Malaysia, 4 Negara Ini Paling Banyak Kunjungi Indonesia

 

Artikel ini ditulis Vivi Febrianti telah tayang di tribunnewsbogor.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved