Febri Hariyadi Dihargai Rp 6 Miliar, Lebih Mahal dari Irfan Bachdim dan Ezra Walian
Febri bahkan harganya lebih mahal dibanding Irfan Bachdim dan Ezra Walian
TRIBUN-BALI.COM- Harga yang cukup fantastis dipasang situs Transfermarkt untuk pemain sayap lincah Persib Bandung, Febri Hariyadi.
Febri bahkan harganya lebih mahal dibanding Irfan Bachdim dan Ezra Walian yang masing-masing di angka Rp 2,2 miliar.
Bahkan harganya jika digabung dua pemain ini masih kalah mahal dengan Febri.
Febri Hariyadi tampil cukup gemilang di Liga 1 2019.
• Klub Ini Selalu Miskin Dukungan Meski Banyak Pemain Bintang dan Juara, Manajemen Kini Mengiba
• 3 Alasan Irfan Bachdim Wajib Pilih PSS Sleman Jika Tinggalkan Bali United
Febri, yang juga pemain andalah timnas Indonesia saat dilatih Luis Mila, berhasil menyumbangkan 9 gol dan 6 assist dari 28 pertandingan Liga 1 2019.
Penampilan impresif yang ditunjukkan Febri membuat namanya dipasang situs Transfermarkt sebagai pemain termahal ke-2 Persib dengan harga Rp 6 miliar.
Market value Febri hanya kalah di bawah Nick Kuipers.
Berdasarkan data Transfermarkt, harga Febri yang mencapai 6 miliar rupiah itu bisa digunakan untuk membeli dua pemain sekaligus.
Mereka adalah Irfan Bachdim dan Ezra Walian.
Irfan merupakan pemain yang sudah memiliki pengalaman baik di kompetisi dalam negeri maupun luar negeri.
Untuk kompetisi Liga 1 Indonesia 2020, Irfan Bachdim akan membela klub asal Jawa Tengah, PSS Sleman.
Sebelumnya Irfan Bachdim memperkuat klub Bali United di Liga 1 2019.
Selama membela Bali United, Irfan berhasil menyumbang 14 gol dan 11 assist.
Menurut data Transfermarkt, Irfan Bachdim dibanderol dengan harga 2,62 miliar rupiah.
Sementara itu, Ezra Wallian yang berusia 22 tahun tercatat sebagai pemain PSM Makassar.
Ezra bergabung bersama PSM Makasar pada putaran ke-2 Liga 1 2019 setelah sebelumnya memperkuat Almere City.
Selama bergabung dengan PSM, Ezra berhasil menyumbang 3 gol dan 1 assist dengan waktu 998 menit bermain.
Berdasarkan data Transfermarkt, harga Ezra ditaksir mencapai 2,25 milar rupiah. (*)