Status Wabah Virus Corona di Singapura Dinaikkan, Pekerja Migran RI Diminta Waspada
Ia mengimbau WNI yang ada di Singapura, termasuk PMI, untuk selalu hati-hati dan waspada.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah Singapura menaikkan level status tanggap darurat wabah virus Corona menjadi oranye sejak 7 Februari lalu.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauzyiah kembali mengingatkan, pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja untuk tenang, namun waspada, serta tidak panik menanggapi kenaikan status tersebut.
“Kami minta teman-teman PMI untuk tetap tenang dalam bekerja. Tetapi jangan abai dan tetap waspada. Terus ikuti prosedur-prosedur pencegahan yang sudah disampaikan oleh pemerintah,” imbau Ida dalam keterangannya, Selasa (11/2/2020).
• Terbaru : Korban Meninggal Akibat Virus Corona Kini Sudah Tembus 1.000 orang
• Virus Corona Sudah Menyebar di Pusat Finansial, Singapura Terancam Lumpuh
Ia mengapresiasi, upaya-upaya pemerintah Singapura dalam menangani penyebaran virus Corona, termasuk pada warga negara Indonesia (WNI).
Terkait dengan kondisi seorang PMI yang dinyatakan positif virus berjenis 2019-nCoV, Ida memastikan Pemerintah Singapura menanganinya profesional.
“Dilaporkan kondisi WNI stabil. Sudah ditangani oleh Pemerintah Singapura dengan protokol kesehatan yang tinggi,” jelas Menaker.
Dalam kesempatan bertemu Duta Besar RI LBBP Untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin kemarin (10/2), pemerintah menyerahkan bantuan masker bagi WNI di Singapura secara simbolis kepada Dubes Swajaya.
Sebanyak 4.280 masker tersebut akan didistribusikan melalui bantuan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura.
“Ini adalah usaha pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona kepada WNI kita,” ujar Menaker.
Dubes I Gede Ngurah Swajaya menambahkan, KBRI di Singapura terus melakukan update informasi, khususnya mengenai kondisi penyebaran virus corona kepada WNI melalui rilis,media sosial, jejaring informasi, dan sebagainya.
Ia mengimbau WNI yang ada di Singapura, termasuk PMI, untuk selalu hati-hati dan waspada.
“Jadi kami mengimbau untuk tetap tenang, situasinya sedang ditangani dan tertangani. Tetapi ketenangan itu juga harus diwaspadai,” imbau Dubes Swajaya.
Ia menambahkan, WNI yang tidak ada kebutuhan mendesak untuk menghindari tempat-tempat keramaian, serta harus mengenakan masker, menjaga kebersihan seperti mencuci tangan dengan sanitasi.
“Kita setiap hari memberikan imbaun dan memberikan kontak-kontak yang bisa dihibubungi secara langsung. Baik di Kementerian Kesehatan Singapura maupun lembaga-lembaga yang di Singapura, termasuk juga di KBRI Singapura,” ujar Dubes lagi.
Status level oranye yang ditetapkan negeri Singa memiliki arti, penyebaran wabah korona sangat serius dan berdampak luas terhadap kesehatan publik.
Dari data Kementerian Ketenagakerjaan RI, tahun lalu tercatat 19.354 PMI ditempatkan di negara tersebut. Sehingga total PMI yang bekerja di Singapura sebanyak 131.244 orang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Status Wabah Korona Dinaikkan, Pekerja Migran RI di Singapura Diminta Waspada