Istri Marah Setelah Suami Ketahuan Poligami, Berakhir dengan Pembunuhan, Suami Jadi Pemeran Utama
Istri Marah Setelah Suami Ketahuan Poligami, Berakhir dengan Pembunuhan, Suami Jadi Pemeran Utama
TRIBUN-BALI.COM, LAMPUNG - Dianggap terlalu protektif, seorang istri di Lampung Selatan tewas di tangan suaminya sendiri.
Sang suami H alias Handoko, tega membunuh istrinya, Anis Suningsing (34) lantaran kesal dengan sikap sang istri.
Handoko merasa sang istri kerap mengekang dan marah terhadapnya.
Saat ekspose gelar perkara Senin, (10/2/2020), Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo mengatakan telah mengamankan 3 orang pelaku pada Sabtu (8/2/2020) lalu.
Sedangkan satu tersangka lainnya diamankan pada Minggu (9/2/2020) kemarin.
AKBP Edi Purnomo mengatakan perbuatan Handoko terhadap istrinya terkategori ke dalam pembunuhan berencana.
Edi juga mengatakan, Handoko merupakan otak pelaku pembunuhan tersebut.
Menurut pengakuan Handoko, dirinya merasa kesal kepada sang istri karena terlalu protektif dan sering marah kepadanya.
Keduanya kerap mengalami cekcok yang berbuntut pada pertengkaran, yang satu diantaranya dipicu oleh persoalan ekonomi.
Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku akan diancam dengan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.
Siasat Handoko Habisi Nyawa Sang Istri
Handoko rupanya telah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri.
Untuk menyamarkan aksinya, Handoko menggunakan modus pembegalan saat menghabisi nyawa sang istri.
Dengan dibantu tiga orang lainnya NC, Y dan S, H merencanakan sebuah aksi pembegalan untuk menghabisi nyawa sang istri, Anis Suningsih pada Rabu (5/2/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Ketika sang istri hendak ke pangkalan ojek di Dusun Umbul Kapuk, Desa Sindangsari, Tanjung Bintang.
Kala sang istri melewati area perkebunan jagung rekannya mencegat dan melakukan pembegalan.
Sang istri sempat dipukul menggunakan kayu oleh satu pelaku lainnya.
Lalu Handoko yang juga ada di lokasi menusuk sang istri dengan senjata tajam sebanyak 5 kali.
Anis Suningsih pun terjatuh bersimbah darah dengan 5 luka tusuk pada bagian perutnya.
Handoko dan rekannya kemudian mengambil sepeda motor yang digunakan korban, HP dan barang berharga lainnya.
Hingga terkesan aksi Handoko dan beberapa rekannya itu, merupakan kejahatan pembegalan terhadap korban.
Korban yang terluka parah ditemukan warga dalam kondisi yang mengenaskan.
Lalu dibawa ke rumah sakit Airan, Jatimulyo di Jatiagung.
Sayang jiwanya tidak tertolong, Anis Suningsih meninggal dunia dalam perjalanan.
“Pada awalnya kita mengira kasus ini pencurian dengan kekerasan. Tapi setelah tim melakukan penyelidikan, kasus ini merupakan pembunuhan yang pelaku utamanya adalah suami korban,” kata AKBP Edi Purnomo saat ekspose di Mapolres, Senin (10/2/2020).
Hal serupa juga diungkapkan Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadani.
Barly mengatakan pembunuhan korban disamarkan dengan Anis menjadi pembegalan sepeda motor.
Ketika ditemukan, sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik korban menghilang, seperti layaknya pembegalan.
“Modus para pelaku dengan pura-pura korban dibegal,” kata Barly.
Handoko Ikut Menusuk Sang Istri
Pembunuhan itu dilakukan Handoko.
Ia dibantu dua orang pelaku lain, yang identitasnya belum dipublikasikan.
“Kedua pelaku juga mengenal dekat korban,” kata Barly.
Barly mengungkapkan, kedua pelaku ini bertindak sebagai eksekutor.
Namun, pelaku Handoko juga disebutkan ikut menusuk korban.
Berlatar belakang masalah poligami
Barly mengatakan, latar belakang pembunuhan itu terjadi karena masalah poligami yang dipraktikkan oleh Handoko.
Anis mengultimatum Handoko.
Ia diminta untuk memilih antara istri tua atau istri muda yang berada di Aceh.
Kondisi korban di sini (Lampung) hidup susah secara ekonomi dengan tiga orang anak.
"Sedangkan, istri muda hidup mapan tanpa anak,” kata Barly.
Pelaku Ternyata Seorang Residivis
Dari hasil pemeriksaan sementara, Barly mengatakan, Handoko adalah seorang residivis.
Kasus yang pernah dilakukan Handoko salah satunya adalah pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu, AKP Wiyono di Way Kanan pada 2008 silam.
“Pernah terlibat pembunuhan polisi bernama Wiyono, yang sekarang namanya diabadikan Graha Wiyono Siregar,” kata Barly.
(TribunJakarta/TribunLampung)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com https://jakarta.tribunnews.com/2020/02/12/istri-tewas-di-tangan-suami-karena-dianggap-protektif-begini-siasat-pelaku-habisi-korban?page=all