Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Waspada Virus Corona di Bali

Pariwisata Bali Sulit Dampak Virus Corona, Dewan Dorong Penguatan Sektor Pertanian dan Perikanan

Anjloknya kunjungan wisatawan China ke Bali secara langsung memengaruhi perekonomian Bali

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi. Pariwisata Bali Sulit Dampak Virus Corona, Dewan Dorong Penguatan Sektor Pertanian dan Perikanan 

Pariwisata Bali Sulit Dampak Virus Corona, Dewan Dorong Penguatan Sektor Pertanian dan Perikanan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi mengatakan isu virus corona menjadi pembelajaran yang baik bagi para pemimpin di Bali.

Anjloknya kunjungan wisatawan China ke Bali secara langsung memengaruhi perekonomian Bali, karena mayoritas ditopang dari sektor pariwisata.

Maka dari itu, pihaknya mendorong agar sektor non pariwisata seperti pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan kembali digenjot untuk mensubstitusi pemasukan dari pariwisata.

Dalam rapat banggar sudah disampaikan bahwa ada 40 persen masyarakat Bali bergerak di sektor pertanian dan kelautan.

Hanya saja, kata Kresna Budi, anggaran untuk sektor non pariwisata ini nilainya terlalu kecil, yakni Rp 2,8 miliar.

“Anggaran disana terlalu kecil, masak Rp 2,8 (miliar) untuk seluruh Bali. Untuk kegiatan saja rasanya ada rasa ketidakadilan, sangat kecil,” kata Kresna Budi saat ditemui di Ruang Kerjanya, Denpasar, Bali, Rabu (12/2/2020).

Padahal masyarakat Bali yang perekonomiannya menengah ke bawah bergerak di sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan.

Untuk itu, Kresna Budi menyarankan agar anggaran untuk sektor-sektor yang sifatnya tidak urgen bisa ditunda dulu, dan anggarannya bisa dialihkan untuk sektor pertanian, peternakan, kelautan dan pariwisata.

Khusus pariwisata, lanjut dia, kalau bisa dana Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang dipungut pemerintah kabupaten/kota disalurkan kembali kepada hotel dan restoran yang taat membayar pajak, dan mereka diberikan kemudahan berupa insentif pembayaran pajak.

“Semua ditariki pajak, tapi saat rugi gak ada yang menolong. Ya gimana mereka bisa hidup,” ujarnya.

Seharusnya, justru sebagian dana dari PHR itu dikembalikan lagi sekitar 10 sampai 20 persen kepada pembayar pajak yang taat untuk bisa mensubsidi gaji karyawannya.

“Kalau ada PHK besar-besaran siapa yang susah. Artinya pemerintah harus punya rasa, dari mana dapat duit,” tuturnya.

Menurutnya, semakin besar perusahaan, maka semakin banyak tanggungjawabnya kepada karyawannya, maka dari itu perlu mengembalikan lagi hasil pungutan PHR 10 sampai 20 persen, supaya bisa tetap menggaji karyawannya.

“Setelah karyawan digaji, maka ekonomi hidup kembali. Selama ini tidak pernah ada pengembalian wajib pajak. Harusnya dapat dia insentif,” usulnya

Dengan begitu pengusaha merasa terbantu ketika dalam masa kesulitan, karena ada perhatian pemerintah untuk sedikit membantu.

“Saya harap pembayar-pembayar pajak tolong diperhatikan, dikembalikan (dibantu red) lagi di saat mereka susah,” harap Kresna Budi.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved