Sponsored Content
Wabup Suiasa Hadiri Rapat Percepat Proyek Pembangunan PSEL di TPA Suwung,
Wabup Suiasa pada kesempatan tersebut mengatakan persoalan sampah telah menjadi masalah bagi seluruh daerah yang ada Indonesia.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan I Wayan Puja menghadiri rapat percepat proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Regional Sarbagita Suwung.
Rapat tersebut membahas skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) solicited bertempat di Gedung Jaya Shaba rumah dinas Gubernur Bali, Selasa (11/2/2020).
Rapat yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra tersebut turut juga dihadiri oleh Wawali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Wabup Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Mayun dan Wabup Kabupaten Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Wabup Suiasa pada kesempatan tersebut mengatakan persoalan sampah telah menjadi masalah bagi seluruh daerah yang ada Indonesia.
Hal itu, kata Suiasa karena produksi sampah setiap harinya terus bertambah.
“Hampir seluruh daerah menghadapi persoalan yang sama mengenai keberadaan sampah,” katanya
Lanjut dijelaskan pada rapat koordinasi penanganan sampah Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Sarbagita itu, pemanfaatan sampah yang diolah menjadi energi baru dan terbarukan dinilai bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan sampah yang ada saat ini.
Selain menyelesaikan sampah, energi yang dihasilkan juga bisa dimanfaatkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan perkembangan daerah, maka sudah tentu produksi sampah setiap harinya terus bertambah. Sementara tempat untuk pembuangan sampah menjadi kendala yang dihadapi setiap daerah,” jelasnya
Menyikapi persoalan tersebut mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan berupa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dinilai merupakan solusi yang tepat saat ini.
Pasalnya kata Suiasa sampah bisa diolah dan menghasilkan energi listrik.
Lebih lanjut dikatakan untuk merealisasikan rencana tersebut maka akan dilakukan kajian lebih lanjut oleh masing-masing daerah baik mengenai pola skema kerjasama KPBU, skema pembiayaan maupun skema kuota pembuangan sampah ke TPA Regional Sarbagita oleh masing-masing daerah yang tergabung didalamnya.
“Bila proyek ini terealisasi dipastikan 1000 ton sampah per hari akan dirubah menjadi energi listrik. Yang tentunya ini secara signifikan akan mampu mengurangi permasalahan sampah yang dihadapi wilayah Sarbagita pada khususnya dan Bali pada umumnya,” pungkasnya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wabup-suiasa-menghadiri-rapat.jpg)