Mau Resign ? Ini Beberapa Etika yang Perlu Dilakukan Karyawan Sebelum Resign

Beberapa etika yang perlu dilakukan karyawan sebelum resign, Jangan terlalu mendadak, sehingga terkesan tak senang hati.

Gambar oleh StartupStockPhotos dari Pixabay
Foto ilustrasi seorang wanita yang sedang bekerja 

TRIBUN-BALI.COM - Tribunners, apa kamu pernah berfikir untuk resign ?

Berbagai hal bisa menjadi alasan karyawan untuk resign.

Seperti gaji yang kurang hingga lingkungan kerja yang tidak sesuai.

Kemudian pekerjaan yang berat dan kebosanan dengan rutinitas harian yang melelahkan.

Ngurah Agung Gede Bramasta dan Ayu Intan Chandra Dewi Terpilih sebagai Teruna Teruni Denpasar 2020

Flek Hitam Mengganggu? Coba Hilangkan dengan 6 Bahan Alami yang Mudah Dicari Ini, Termasuk Timun

Jelang Galungan, Harga Cabai Mulai Menurun

Dikutip dari Intisari, staf profesional Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPT-UI) Riza Karim menjelaskan, keputusan resign biasanya diambil ketika seorang karyawan sudah merasa tak ada lagi tantangan dalam pekerjaannya.

“Ia butuh tantangan dalam pekerjaan, agar terangsang untuk bekerja sebaik-baiknya. Jika ia bisa bekerja dengan baik maka ia merasa berhasil," jelas Riza.

Bila perusahaan menyadari bahwa karyawan telah bekerja keras dan berjasa pada perusahaan dan perusahaan pun telah memberi imbalan dengan adil berupa gaji dan kesejahteraan memadai, mengapa tetap saja tumbuh rasa tidak puas pada beberapa karyawan?

Berdasar survei lembaga LPT-UI terhadap 20 – 25 ribu karyawan, Riza mengungkap masalah evaluasi dan pengembangan karier menjadi faktor utama timbulnya ketidakpuasan, walau perusahaan telah memberi imbalan cukup sekalipun.

Jika seorang telah bulat memutuskan resign, berikut beberapa etika yang perlu dilakukan karyawan.

Kalau keputusan sudah final, beritahu perusahaan bahwa Anda akan mengundurkan diri.

Jangan terlalu mendadak, sehingga terkesan tak senang hati.

Jika sudah pasti akan resign Anda jangan menyusun rencana kerja tahunan, yang baru berjalan sebentar tiba-tiba Anda tinggalkan.

Menunjukkan pada perusahaan siapa saja kira-kira yang bisa menggantikan Anda, walau belum tentu disetujui perusahaan.

Memberi cukup waktu untuk transfer hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan.

Mengembalikan apa pun milik perusahaan, jangan tercampur milik pribadi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved