MotoGP Mandalika
Proyek Sirkuit MotoGP Mandalika Jadi Sorotan Media Asing, Ungkap Petani Klaim Tanah Mereka
Media tersebut mengangkat polemik pembebasan lahan untuk pembangungan sirkuit MotoGP di Mandalika, Lombok Tengah,
Proyek Sirkuit MotoGP Mandalika Jadi Sorotan Media Asing, Ungkap Petani Klaim Tanah Mereka
TRIBUN-BALI.COM - Proyek raksasa pembangunan Sirkuit Mandalikan mendapat sorotan media asing.
Media tersebut mengangkat polemik pembebasan lahan untuk pembangungan sirkuit MotoGP di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat sorotan oleh media asing, salah satunya Speedweek.
Dalam artikel yang dipublikasikan, Speedweek mengatakan bahwa operator MotoGP, Dorna, berharap Sirkuit Internasional Mandalika bisa masuk ke dalam kalender balap pada musim 2021.
Namun, di sisi lain, Speedweek juga melaporkan perihal proses pembebasan lahan yang bermasalah.
Laporan tersebut ditulis Speedweek setelah mengutip pemberitaan The Jakarta Post pada 9 Oktober 2016 yang berjudul "Land Disputes Hamper Investment in Lombok Tourism".
Dalam laporan The Jakarta Post itu, sejumlah warga di Pulau Lombok membuat klaim atas lahan mereka.
Sebagian petani juga mengaku memiliki hak atas tanah dan kepemilikan rumah yang sampai saat ini belum mendapatkan klarifikasi.
Padahal, nantinya, sekitar 135 lahan hektar pertanian akan dikonversikan menjadi bangunan Mandalika Resort.
Speedweek juga menyertakaan pernyataan Edwin Darmasetiawan selaku Direktur Pengembangan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Edwin mengatakan bahwa dia prihatin dengan kondisi penyelesaian proyek Mandalika yang pada saat itu tak pernah melakukan pembicaraan mengenai pembangunan lintasan MotoGP.
ITDC diketahui sebagai perusahaan BUMN yang membuat desain dan pengembangan Zona Ekonomi Khusus Mandalika yang disinyalir memakai tanah seluas 1.171 hektar.
Edwin mengklaim, saat itu, pihaknya telah memiliki izin dari Kementarian Keuangan pada tahun 2008 untuk mengorbitkan surat bukti penggunaan lahan tersebut.
"Saat itu, direncanakan bahwa pihak berwenang Nusa Tenggara Barat (NTB) akan duduk bersama para pemilik tanah, mengumpulkan data, dan mencari solusi bersama," tulis Speedweek.
"Namun, masih ada 13 poin kontroversial setelahnya. Itu (lokasi sirkuit mandalika) adalah properti berharga yang berada di lokasi strategis," tulis Speedweek lagi.