Usulkan Fatwa Orang Miskin Wajib Nikahi Orang Kaya, Begini Klarifikasi Menko PMK Muhadjir

Menko PMK Muhadjir Effendy akhirnya beri klarifikasi soal pernyataannya yang jadi sorotan publik beberapa hari terakhir.

Editor: Rizki Laelani
Gambar oleh Pexels dari Pixabay
Foto ilustrasi cincin pernikahan 

Usulkan Fatwa Orang Miskin Wajib Nikahi Orang Kaya, Begini Klarifikasi Menko PMK Muhadjir

TRIBUN-BALI.COM - Menko PMK Muhadjir Effendy akhirnya beri klarifikasi soal pernyataannya yang jadi sorotan publik beberapa hari terakhir.

Kepada Menteri Agama, dia memberikan saran untuk membuat fatwa soal pernikahan tingkat ekonomi.

Ia menyarankan agar orang miskin wajib mencari orang kaya, begitu pula sebaliknya.

Tak mau masalahnya berbuntut panjang, Muhadjir akhirnya memberikan klarifikasinya.

Berikut pernyataan sang menteri.

Soal pernyataan kontroversial tersebut, Muhadjir mengaku bahwa dirinya tak memiliki rencana untuk mewujudkannya.

Muhadjir mengatakan bahwa itu cuma intermezo semata.

"Itu kan intermezo, selingan dari ceramah saya."

"Tak ada rencana (buat aturan), saya," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut Muhadjir, dirinya hanya memberi saran kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi.

Sebab fatwa itu sendiri, kata dia, memiliki arti saran atau menganjurkan.

"Jadi jangan dipahami, terus (jadi) wajib segala gitu," kata dia.

Namun, ia pun mempersilakan usulan itu dianjurkan jika dianggap cocok oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sifatnya pun hanya anjuran dan bukan kewajiban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved