Usulkan Fatwa Orang Miskin Wajib Nikahi Orang Kaya, Begini Klarifikasi Menko PMK Muhadjir
Menko PMK Muhadjir Effendy akhirnya beri klarifikasi soal pernyataannya yang jadi sorotan publik beberapa hari terakhir.
"Itu kan selingan, memberikan contoh. Kita kan punya problem keluarga miskin, untuk memotong mata rantai kemiskinan," kata Muhadjir.
"Karena ada kecenderungan, keluarga miskin akan cari menantu sesama mereka. Ada bagusnya kalau ada anjuran. Fatwa itu artinya anjuran, kalau yang kaya jangan cari menantu yang kaya juga," terang dia.
Fatwa Pernikahan Orang Miskin dan Kaya, Ini Penjelasan Menko PMK
Berikut Pernyataan Lengkap Menko PMK Soal Fatwa Orang Kaya Nikahi Orang Miskin
Setelah pernyataannya soal sekolah pra-nikah, Menko PMK Muhadjir Effendy kini kembali jadi sorotan publik.
Ia memberikan saran pada Menteri Agama untuk mengeluarkan fatwa soal pernikahan tingkat ekonomi.
Menurutnya, orang kaya seharusnya menikahi orang miskin, begitu pula sebaliknya.
Ia beranggapan hal itu bisa mengurangi masalah kemiskinan di Indonesia.
Berikut pernyataan lengkapnya!
Menko PMK Muhadjir Effendy Usai Rapat Bersama Bupati Bogor dan Bupati Lebak di Kantor Kemenko PMK, Selasa (21/1/2020) (KOMPAS.com/SANIA MASHABI)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberi saran menerbitkan regulasi soal pernikahan yang memberikan dampak pada status sosial keluarga baru.
Saran tersebut ia berikan pada Menteri Agama Fachrul Razi.
Menurutnya, orang miskin harus mencari jodoh orang kaya, begitu pula sebaliknya.
"Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin. Jadi kalau ada ajaran agama mencari jodoh," kata Menko Muhadjir di JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020) seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Ia berharap, saran tersebut bisa menghindarkan masyarakat dari salah tafsir orang-orang tentang pernikahan yang harus setara latar belakangnya.