Usulkan Fatwa Orang Miskin Wajib Nikahi Orang Kaya, Begini Klarifikasi Menko PMK Muhadjir

Menko PMK Muhadjir Effendy akhirnya beri klarifikasi soal pernyataannya yang jadi sorotan publik beberapa hari terakhir.

Editor: Rizki Laelani
Gambar oleh Pexels dari Pixabay
Foto ilustrasi cincin pernikahan 

Menurutnya, jika penafsiran seperti itu diterapkan, maka yang miskin akan menikahi pasangannya yang miskin, begitu juga sebaliknya.

"Rumah tangga Indonesia 57.116.000 dan yang miskin 9,4 persen, itu sekitar 5 juta."

"Miskin itu situ sumber penyakit seperti tadi stunting," lanjutnya.

Karena itulah, Kemenko PMK, dikatakan Muhadjir, bersama jajaran kementerian terkait ingin menyelamatkan generasi muda yang hendak menikah atau berkeluarga.

Salah satu bentuknya yakni soal program pranikah.

"Jadi program pranikah yang sekarang kita desain tujuannya untuk kita lacak, kan dj Indonesia ini ada 2,5 juta perkawinan per tahun, yang 1,9 juta itu melalui Pak Menteri Agama."

"Sisanya melalui catatan sipil, dan itu bisa dipastikan 10 persen adalah calon keluarga miskin, itulah yang menjadi perhatian kita," kata Muhadjir.

Hal ini dilakukan agar tidak menambah daftar keluarga miskin di Indonesia.

"Kita dianjurkan supaya menyelematkan yang utama itu ya keluarga."

"Selamatkanlah dirimu dan keluargamu dari neraka."

"Nah, neraka itu bukan hanya neraka saat mati."

"Neraka dunia juga, salah satunya ya sakit dan miskin."

"Itu neraka dunia, jadi jangan bilang rugi di dunia enggak apa-apa, yang penting jangan rugi akhirat, itu sama-sama celakanya," pungkas Muhadjir. (*)

VIDEO BERITA: Pesanan Tapal Ogoh-ogoh Berbahan Styrofoam di Karangasem Menurun Drastis

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved