Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Liga 1 2020

Jelang Liga 1 2020, Satgas Siapkan 4 Pasal untuk Jerat Mafia Bola di Bali

ukses dalam mengawasi dan memonitoring jalannya Liga 1 Indonesia musim 2019, kini Satgas Wilayah Anti Mafia Bola Polda Bali kembali melakukan tugasnya

Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/Nyoman Mahayasa
Kapten Persib Bandung, Supardi Nasir mengawal ketat pemain Bali United Fahmi Al Ayyubi dalam pertandingan pekan ke-29 Liga 1 2019 yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Kamis (28/11/2019) malam. 

Satgas Siapkan 4 Pasal untuk Jerat Mafia Bola di Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sukses dalam mengawasi dan memonitoring jalannya Liga 1 Indonesia musim 2019, kini Satgas Wilayah Anti Mafia Bola Polda Bali kembali melakukan tugasnya dalam lanjutan Liga 1 Indonesia musim 2020.

Bertugas melanjutkan pemberantasan mafia bola, Dir Reskrimum Polda Bali yang juga Ketua Satgas Wilayah Anti Mafia Bola Polda Baloi yakni Kombes Pol Andi Fairan.

Tim Satgas di Bali bersiap melanjutkan tugas dengan menerjunkan 53 personel yang tergabung dari Satgas Intel, Propam, Penegakkan Hukum dan Media.

Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, sudah berkoordinasi bersama Asprov PSSI Bali, KONI Bali, dan pihak manajemen klub, terutama klub yang bermarkas di Gianyar yakni Bali United.

Ia menjelaskan mengenai tugas yang dilakukan selama mengawasi dan memonitoring jalannya pertandingan Liga 1 khususnya di Bali sudah disiapkan.

"Kami ada Satgas Intelijen yang sudah melakukan pendataan baik itu manajemen klub dan pelatih. Dari Asprov PSSI kita sudah berkoordinasi siapa-siapa yang akan memimpin (wasit) saat pertandingan berlangsung," ujarnya.

"Aktivitas mereka diawasi oleh Satgas Wilayah, agar dia bisa melaksanakan tugasnya dengan profesional dan juga praktek-praktek yang terindikasi mengarah ke pengaturan skor, pelatih, pemain bisa kita awasi dengan baik sehingga mafia bola ini bisa kita cegah dari awal," tegas Kombes Pol Andi Fairan.

Dir Reskrimum Polda Bali tersebut juga nantinya akan turun langsung dalam pengawasan dan memonitoring jalannya Liga 1 di Bali.

Hal ini dilakukan agar perhelatan atau pertandingan bergengsi Liga Indonesia 1 ini bisa berjalan lancar, menjujung sportivitas, jujur dan bermartabat.

Selama di musim 2018-2019, Satgas wilayah anti mafia bola sudah mensukseskan Liga 1 tersebut, bahkan selama musim kemarin Polda Bali tidak menemukan adanya indikasi pengaturan skor dalam pertandingan di musim lalu.

Di musim 2020-2021 ini pengawasan tetap dilakukan, bahkan Andi mengatakan pemain, manager, pelatih, dan wasit yang memimpin jalannya laga.

Ia mengatakan ada pasal yang dikenakan jika terbukti melakukan kejahatan di Liga 1.

Seperti pasal tentang penipuan, kemudian ada undang-undang 11 tahun 2010 tentang tindak pidana suap, tentang pencegahan dan pemberantasan, tindak pidana pencucian uang dan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Pasal tindak pidana penipuan, suap, pencegahan dan pemberantasan, pidana pencucian uang dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini kasus-kasus yang ditangani Satgas Pusat, yang akan diterapkan atau diteruskan di dalam penanganan kasus ini (Bali)," lanjut Kombes Andi Fairan.

"Ancaman pidana dari 4 tahun sampai 10 tahun. Nanti Satgas ini mulai bekerja sebelum memulai pertandingan dan sampai selesai pertandingan," tambahnya. (*)

VIDEO BERITA: Bentuk Satgas Anti Mafia Bola, Polda Bali Siap Mengawasi dan Monitoring Liga 1 Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved