KEMENPANRB Jadi Percontohan Implementasi Kinerja Nasional
Pemberian Tunjangan Dan Peningkatan Karir ASN Melalui SKP Online, KEMENPANRB Jadi Percontohan Implementasi Kinerja Nasional
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji mengatakan tahun 2020 ini, Kementerian PANRB menjadi percontohan yang menjalankan pilot project implementasi Manajemen Kinerja Nasional.
Salah satu implementasi tersebut adalah pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Online.
SKP Online menjadi alat untuk mengelola dan mendorong kinerja pegawai.
“SKP Online hanya alat, tujuannya adalah pengelolaan kinerja yang lebih baik dalam rangka mendorong kinerja seluruh pegawai,” kata Dwi dalam Reform Corner ke-43 yang bertemakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Tata Cara Penilaian Kinerja Individu Melalui SKP Online, di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
• Jelang Hari Raya Nyepi, Sejumlah Hotel di Bali Tawarkan Promo Menginap Mulai Rp 1 Jutaan
• Menyeberang Kurang Hati-hati, Sri Asih Meninggal Dunia Ditabrak Mobil
• Jalan Penghubung Banjar Butus ke Banjar Nangka Karangasem Putus Lagi
Pengisian SKP Kementerian PANRB dapat dilakukan secara online melalui laman aplikasi http://skp.menpan.go. id.
Setiap pegawai diminta untuk menetapkan target kinerja dan menyediakan bukti realisasinya dalam periode triwulanan.
Implementasi SKP Online merupakan bentuk peralihan dari Peraturan Pemerintah No. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja menuju Peraturan Pemerintah No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Dalam penyusunan Kebijakan Manajemen Kinerja Nasional ini, Kementerian PANRB terlibat dalam pematangan konsep yang meliputi empat kegiatan.
Pertama, penyusunan atau cascading sasaran dan indikator kinerja.
Kedua, bimbingan kinerja dan konseling.
Ketiga, pengukuran kinerja dan penilaian perilaku 360 derajat.
Keempat pemeringkatan kinerja dan konsep “ide baru”.
Dwi berkata bahwa implementasi SKP Online bukan saja memudahkan evaluasi namun juga berpengaruh pada tunjangan dan peningkatan karir pegawai.
“SKP Online akan memudahkan evaluasi karena penilaian kinerja ini dampaknya ke mana-mana. Ada ke tunjangan kinerja, peningkatan karir, dan lain-lain,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih menambahkan bahwa pegawai yang tidak mengisi SKP Online akan dilakukan penangguhan pembayaran tunjangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/foto-istimewa-sekretaris-kementerian-panrb-dwi-wahyu-atmaji.jpg)