Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

KEMENPANRB Jadi Percontohan Implementasi Kinerja Nasional 

Pemberian Tunjangan Dan Peningkatan Karir ASN Melalui SKP Online, KEMENPANRB Jadi Percontohan Implementasi Kinerja Nasional 

Tayang:
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
dok.HUMAS KEMENPANRB
Foto istimewa, Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji 

Berdasarkan Indeks Prestasi Pegawai (IPP), pembayaran tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan hasil dari perhitungan  kinerja individu, organisasi, dan disiplin pegawai.

“Kinerja individu sebanyak 50 persen, kinerja organisasi sebanyak 20 persen, dan disiplin sebanyak 30 persen,” ujarnya.

Ia berkata, pengisian SKP Online membuat pemberian tunjangan pada pegawai lebih adil.

Tunjangan tidak hanya diberikan berdasarkan kuantitas kinerja tapi juga didasarkan pada kualitas.

“Orang yang berkinerja baik tapi tidak melihat kualitas akan menjadi unsur ketidakadilan jika tunjangannya tidak diberikan secara tepat,” tegas Sri. 

Siklus kegiatan Manajemen Kinerja Pegawai di Kementerian PANRB saat ini memasuki pekan ketiga, yakni dialog kinerja.

Dialog kinerja meliputi pengukuran kinerja yang dilakukan melalui dialog antara atasan dan bawahan dengan membandingkan antara target dan capaian kinerja pegawai.

Selain itu, periode ini juga ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan serta strategi untuk mengatasinya dalam proses pencapaian kinerja. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved