Korea Selatan Naikkan Status Waspada Virus Corona Menjadi 'Red Alert', Ada 763 Kasus

Jumlah kasus virus corona terus meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir di Korea Selatan.

Editor: Eviera Paramita Sandi
(Instagram: @safetravel.kemlu)
Imbauan Kemenlu RI untuk WNI di Korea Selatan 

TRIBUN-BALI.COM - Jumlah kasus virus corona terus meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir di Korea Selatan.

Data terbaru menunjukkan, hingga Senin (24/2/2020), terdapat 763 kasus virus corona Covid-19 yang terkonfirmasi dengan 7 kasus kematian.

Sehari sebelumnya, kasus yang terkonfirmasi adalah sebanyak 602 kasus.

Jadi, ada 161 kasus baru yang dikonfirmasi sehari setelahnya.

Pemerintah Korea Selatan telah menaikkan status level kewaspadaan terkait virus COVID-19 menjadi Red Alert atau level tertinggi.

Menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI yang disampaikan melalui akun @safetravel.kemlu, peningkatan yang signifikan sebelumnya telah terjadi, terutama pada periode waktu 19-23 Februari 2020.

Kementerian Luar Negeri pun mengeluarkan sejumlah imbauan.

Imbauan Berdasarkan unggahan Kemenlu, Pemerintah Korea Selatan juga telah menetapkan wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo sebagai daerah perawatan khusus atau "Special Care Zones".

Oleh karena itu, Kemenlu mengimbau bagi WNI yang sedang dan/atau akan bepergian ke Korea Selatan untuk meningkatkan kehati-hatian.

Selain itu, diimbau tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo.

Terinfeksi Kedua wilayah tersebut merupakan tempat dengan kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 terbanyak di Korea Selatan.

Kemenlu juga mengimbau para warga untuk melakukan hal-hal berikut:

  • Meningkatkan kewaspadaan
  • Menjaga stamina fisik dan psikis
  • Menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
  • Rutin mencuci tangan dengan sabun
  • Memakan daging yang dimasak sempurna
  • Mengurangi interaksi di keramaian publik
  • Memantau informasi yang disampaikan KBRI dan otoritas setempat

Kontak darurat

Jika WNI mengalami kondisi darurat di Korea Selatan, Kemenlu menyediakan nomor-nomor yang dapat dikontak berikut:

Hotline KBRI Seoul: +82-10-5394-2546

Hotline Korea Immigration: 1345 (Tekan 8 dan * untuk Layanan Bahasa Indonesia) Korea Centers for Disease Control and Prevention (KCDC) 1339 Untuk mengetahui perkembangan situasi di Korea Selatan, juga dapat berkomunikasi dengan Persatuan Pelajar Indonesia di Korea Selatan (PERPIKA) dan mitra perlindungan KBRI yang tersebar di beberapa kota.

Berikut nomor-nomor kontaknya:

Ketua Perpika : +6281212334173 (WA) atau +821021428012

Gubernur Perpika Wilayah 1 (Seoul, Gyeonggi-do, Gangwon-do): +821039738138

Gubernur Perpika Wilayah 2 (Daejon, Jeonju, Gwangju, Chungcheongbuk-do, Chungcheongnam-do, Jelollabuk-do, Jeollanam-do): +821020795847

Gubernur Perpika Wilayah 3 (Busan, Gimhae, Daegu, Ulsan, Gyeongsangbuk-do, Gyeongsangnam-do): +821036930412

Mitra KBRI di Kota Tongyeong: +821073153073

Wilayah Sancheongpo dan sekitarnya: +821039765186 Kota Chagwon: +821075304212

Kota Incheon: +821059546175

Kota Gwangju: +6281290891456

Kota Busan: +821046948187

Kota Gimhae: +821073594373

Kota Ansan: +821059436143

Pulau Jeju: +821093582014, +821020275318

Kota Suwon: +821091849033 Perwakilan UT Korea: +821083462416

Kota Pyeongtaek: +821076378082 Kota Daegu: +821054553884

Kota Tongyeon: +821093037569

Info Rumah Sakit Terdekat

Untuk melihat info rumah sakit atau klinik di sekitar, berikut adalah cara yang dapat dilakukan: Membuka http://www.mohw.go.kr/react/popup_200128.html.

Untuk dapat membaca link tersebut dalam bahasa Inggris, buka Google Chrome dan ubah setting bahasa Korea agar dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

Memasukkan kata kunci seperti nama kota, nama distrik tempat tinggal, nama klinik/rumah sakit, dan kode nomor telepon daerah.

Adapun kode telepon daerah adalah sebagai berikut:

Seoul: 02 Busan: 051

Daegu: 053

Incheon: 032

Gwangju: 062

Daejeon: 042

Ulsan: 052

Sejong: 044

Gyeonggi: 031

Kangwon: 033

Chungbuk: 043 Jeonnam: 061

Gyeongbuk: 054

Gyeongnam: 055

Jeju: 064

Chungnam: 041

Jeonbuk: 063

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korea Selatan "Red Alert" Virus Corona, Ini Imbauan Kemenlu untuk WNI"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved