Sudah Lakukan Sensus Penduduk Online 2020? Begini Langkah-langkahnya, Akses Link di Sini

Sudah Lakukan Sensus Penduduk Online 2020? Begini Langkah-langkahnya, Akses Link di Sini

Editor: Irma Budiarti
Dok
Sudah Lakukan Sensus Penduduk Online 2020? Begini Langkah-langkahnya, Akses Link di Sini 

Sudah Lakukan Sensus Penduduk Online 2020? Begini Langkah-langkahnya, Akses Link di Sini

TRIBUN-BALI.COM - Sudah Lakukan Sensus Penduduk Online 2020? Begini Langkah-langkahnya, Akses Link di Sini

Sensus Penduduk (SP) secara online sudah dimulai sejak Sabtu (15/2/2020), warga diimbau untuk mengakses link sensus.bps.go.id.

Kemudian, Anda bisa melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri.

Namun, untuk mengisinya Anda perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Diketahui, sensus penduduk online akan berlangsung hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Anda tidak perlu khawatir terhadap informasi yang diberikan karena dijamin kerahasiaannya.

Hal tersebut berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. 

SP 2020 menjadi sensus penduduk pertama Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan upaya tersebut, sebagai langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.

Setelah sensus penduduk secara online dilakukan, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara oleh petugas pada bulan Juli 2020.

Langkah-langkah Melakukan Sensus Penduduk Online (SP Online) 15 Februari - 31 Maret 2020

  1. Masuklah ke laman Pilih bahasa.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Isikan kode yang tampak di bawah Nomor KK, lalu klik "Cek Keberadaan".
  4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online.
  5. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik "Masuk".
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi".
  7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar. Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
  8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “sudah update”, lalu klik “Kirim”
  9. Unduh bukti pengisian dan selesai.

Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

1. Sensus Penduduk Online

- Waktu Pelaksanaan: Februari hingga Maret 2020

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved