Sikap Polisi Pada Pemukul Sopir Ambulans, Jelaskan Pelat 'RI' Justru Fakta Ini Terungkap
Syaiful Roman Raygen, pemukul sopir ambulans yang sedang membawa jenazah, ditahan aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020), setelah ditet
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ricky Pranata mengatakan, status tersangka ditetapkan pasca-pemeriksaan, Rabu (26/2/2020).
"Status pelaku sudah kita naikan sebagai tersangka," kata Ricky di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Ricky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pemukulan karena bersenggolan mobil.
Senggolan terjadi di Jalan Veteran Raya menuju Jalan Kesehatan Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Persenggolan antara kedua kendaraan itu disebabkan ambulans yang sedang melintas dalam keadaan darurat, namun Syaiful tak mau memberi jalan.
"Sopir ambulans tersebut memang membawa jenazah."
"Ditujukan menuju Perumahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan."
"Namun terjadi persenggolan mobil."
"Akhirnya si terlapor emosi menghampiri mobil korban," jelasnya.
Sebelumnya, July, Koordinator Lapangan (Korlap) Sinar Ambulans Service, membenarkan Ari mendapat pukulan dari pengemudi mobil Toyota Cayla Hitam bernomor polisi B 2325 SOD.
Namun, ia tak merinci bagian yang terluka dari sopir ambulans, setelah dipukul pengemudi mobil Toyota Cayla tersebut.
"Saya untuk pastinya tidak tahu dimana mukulnya."
"Konsentrasi kami adalah tindakan intimidasi ke petugas di saat memang kami melakukan evakuasi," katanya saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Ia menjelaskan, saat itu sang pengemudi ambulans sedang mengantarkan jenazah ke rumah duka.
Namun, di pertengahan jalan, mobil ambulans itu mendapat hambatan dari mobil Toyota Cayla warna hitam.