Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Waspada, Teknologi Makin Maju, Penipuan Semakin Marak Terjadi

kasus-kasus penipuan dengan teknik rekayasa sosial dengan memanipulasi psikologis, dari masa ke masa.

Tayang:
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
Foto ilustrasi digital 

TRIBUN-BALI.COM - Tribunners, apa kamu pernah ditipu ?

Saat ini penipuan marak terjadi.

Semakin berkembangnya zaman, modus penipuan juga semakin berkembang.

Bahkan saat ini telah marak terjadi penipuan melalui dunia digital.

Rahasia Pria 25 Tahun Punya Harta Miliaran, Ogah Keluarkan Uang untuk Nonton di Bioskop

Per Sekolah Dianggarkan Rp 4 MIliar, Sepuluh SD di Denpasar Direnovasi Tahun Ini

Waspada Virus Corona di Indonesia, Seperti Apa Kontak Langsung yang Berisiko Tertular?

Anda mungkin sudah mengetahui modus-modus penipuan digital yang kerap terjadi.

Mulai dari undian berhadiah, peretasan e-mail, phising, hingga modus "mama minta pulsa."

Namun, tahukah Anda ternyata modus-modus penipuan berbasis rekayasa sosial itu, sudah terjadi sejak sebelum teknologi secanggih sekarang?

Hasil kajian Pusat Studi Masyarakat Digital Universitas Gadjah Mada (UGM), mengatakan bahwa modus-modus itu sudah hadir sejak teknologi masih berada di era klasik berbasis e-mail, handphone, dan SMS.

"Namun semenjak teknologi semakin advance (maju), tindakan yang dilakukan para penipu mulai bergeser dari mengakses sistem menjadi memanipulasi psikologis pengguna," ujar Peneliti CfDS UGM, Adityo Hidayat beberapa waktu lalu.

Target yang menjadi sasaran itu sebagai pihak yang punya otoritas di sistem elektronik tersebut.

Adityo menjelaskan kasus-kasus penipuan dengan teknik rekayasa sosial dengan memanipulasi psikologis, dari masa ke masa.

Pada periode 2013 hingga 2017, modus penipuan berbasis rekayasa sosial rata-rata menggunakan topik undian berhadiah, advance-fee scam, peretasan e-mail perusahaan, pemalsuan website, phising, dan "mama minta pulsa."

Pada 2018, topik manipulasi psikologis mulai berkembang dengan meminta akses kode OTP untuk transaksi finansial para korban, dan meminta kode verifikasi penyedia jasa telekomunikasi melalui sms atau telepon.

Pada 2019, strateginya pun mulai berkembang dengan menghubungi pengguna pemilik dompet elektronik untuk menapatkan OTP dengan kedok mendapatkan hadiah, atau modus penipuan dengan meminta kode verifikasi aplikasi olah pesan, hingga call forwarding.

Modus-modus penipuan ini biasanya diawali dengan para penipu yang memberikan kalimat-kalimat yang menyedihkan atau menyenangkan, seperti mengabarkan sanak saudara yang kecelakaan atau baru saja mendapatkan hadiah.

Setelah dapat mengendalikan psikologis korban, penipu akan meminta para korbannya untuk mengikuti saran dan melakukan tindakan yang mengakses uang milik korban.

Adityo mengatakan hal yang paling penting dilakukan dalam menghindari modus penipuan ini, adalah dengan memperkaya pengetahuan tentang modus-modus penipuan terbaru yang dilakukan penipu.

Menurutnya, setelah calon korban mengetahui tentang modus-modus penipuan, mereka akan bisa mengidentifikasi tahapan-tahapan yang dilakukan oleh para penipu.

Saat dihubungi pun, jangan sampai pengguna mempercayai gimmick atau perintah yang diminta oleh penipu untuk mengakses kode OTP atau hal privasi milik mereka.

"Pengguna layanan sebagai kunci dari kejadian ini, pengguna layanan adalah pihak terpenting dalam rantai kemanan siber," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teknologi Makin Maju, Penipuan dengan Rekayasa Sosial Pun Berubah", https://tekno.kompas.com/read/2020/02/28/20200047/teknologi-makin-maju-penipuan-dengan-rekayasa-sosial-pun-berubah?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved