Perang Tanding yang Menelan 6 Korban Tewas di Adonara Flores Timur Terkait Sengketa Batas Tanah

Camat Witihama Laurens Lebu Raya memastikan enam korban ini adalah warga Desa Sandosi dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Editor: DionDBPutra
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, LARANTUKA - Sengketa batas tanah di Pulau Adonara Kabupaten Flores Timur kembali menelan enam korban jiwa pada Kamis (5/3/2020) siang.

Lokasi sengketa berada di wilayah Wulanwata, Desa Baobage, Kecamatan Witihama Adonara Kabupaten Flores Timur.

Camat Witihama Laurens Lebu Raya memastikan enam korban ini adalah warga Desa Sandosi dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Empat korban dari Suku Kewaelaga dan dua korban berasal dari Suku Lamatokan.

Menurut Laurens peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.00 Wita dan saat ini situasi sudah semakin kondusif karena gabungan aparat TNI dan Polri sudah berada lokasi sengketa dan rumah duka.

"Sementara terkendali. Tidak ada amukan, karena ini masalah ada hubungan dengan adat," jelasnya.

6 Orang Tewas dalam Perang Tanding di Pulau Adonara Flores Timur, NTT

Ramalan Zodiak Besok Jumat 6 Maret 2020, Gemini Ingin Kesempurnaan, Aries Senang Berkolaborasi

Virus Corona Merebak, Gelaran Festival Musik Cadas Hammersonic Ditunda hingga Tahun Depan

Laurens mengatakan proses evakuasi korban dari tempat sengketa ke rumah duka memang sedikit terkendala akibat cuaca buruk dan kendala tranportasi.

"Kita langsung koordinasi dengan polisi dan tentara jadi langsung turun," kata Laurens yang saat dihubungi POS-KUPANG.COM masih berada di rumah duka korban.

Disebutkannya, peristiwa saling bantai ini terjadi karena sengketa batas tanah yang sudah terjadi sejak tahun 1990-an.

Menurut dia, atas pemerintah desa dan kecamatan sudah melakukan mediasi tetapi dia menduga ada salah satu pihak yang melakukan penyerobotan dan memicu konflik lagi karena pihak lain merasa dirugikan.

"Kita sudah imbau masyarakat. Ini sekarang lagi visum," tandasnya.

Camat Laurens menambahkan tanah yang disengketakan juga bukan tanah ulayat melainkan batas tanah milik perorangan.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Penjelasan Camat Witihama Tentang Sengketa Batas Tanah yang Makan Korban di Adonara Flotim,

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved