Pelemparan Batu di By Pass IB Mantra

BREAKING NEWS: Polsek Sukawati Tangkap 6 Remaja Pelaku Pelemparan Batu di By Pass IB Mantra

6 remaja ditangkap karena melakukan aksi pelemparan batu ke mobil di sejumah TKP di By Pass IB Mantra

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Polsek Sukawati
6 remaja pelaku pelemparan batu diamankan di Mapolsek Sukawati, Gianyar, Bali, Senin (9/3/2020). Merek merupakan pelaku pelemparan batu dan pencurian. BREAKING NEWS: Polsek Sukawati Tangkap 6 Remaja Pelaku Pelemparan Batu di By Pass IB Mantra 

BREAKING NEWS: Polsek Sukawati Tangkap 6 Remaja  Pelaku Pelemparan Batu di By Pass IB Mantra

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Enam orang anak yang masih berumur di bawah 17 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati, Senin (9/3/2020).

Mereka ditangkap karena melakukan aksi pelemparan batu ke mobil di sejumah TKP.

Saat ini keenamnya masih diperiksa intensif di Mapolsek Sukawati.

Meskipun masih berstatus di bawah umur, pihak kepolisian belum memberikan kepastian mereka ditangani secara diversi (pengembalian pada orangtua) atau ditahan.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, para pelaku ini di antaranya, Kadek B (14), Gede NW (13), I Made MJ (14), Yohanes ERM (16), Kadek AD (14), Kadek BWB (13).

Semuanya beralamat di wilayah Denpasar Timur.

Sebelum para pelaku ini berhasil ditangkap, masyarakat Bali sempat diresahkan aksi pelemparan mobil yang melaju di kawasan Ida Bagus Mantra dan By Pass Ngurah Rai.

Namun dalam pemeriksaan pihak kepolisian, mereka baru mengakui melakukan pelemparan mobil menggunakan batu di sejumlah titik di By Pass IB Mantra.

Serta mengakui perusakan CCTV, mencuri uang hingga handphone.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, penangkapan para pelaku ini bermula dari informasi pengerusakan sebuah mobil Daihatsu Terios DK 1516 IB, dengan cara dilempari batu oleh orang tidak dikenal, di By Pass IB Mantra wilayah Banjar Manyar, Desa Ketewel, Sukawati, Minggu (8/3/2020) pukul 22.30 Wita.

“Saat itu, korban melintas di TKP sekitar pukul 22.20 Wita, lalu mendengar suara benturan mengenai kaca mobilnya,” ujar Winangun, seizin Kapol Sukawati, AKP Suryadi.

Setelah itu, Tim Operasional Polsek Sukawati yang dipimpin Panit Operasional IPTU Komang Sudarsana melakukan penyelidikan di TKP, dan meminta keterangan sejumlah warga.

Hasilnya, mengarah pada sejumlah remaja.

Setelah melakukan pengembangan, para pelaku ini akhirnya berhasil diamankan di kawasan By Pass IB Mantra.

“Saat itu, diamankan tiga orang, sisanya melarikan diri. Tapi kami berhasil mengejar dan mengamankan. Mereka telah mengakui perbuatannya melempar batu pada mobil yang lewat, dan melakukan sejumlah aksi pencurian di banyak TKP,” ujar Winangun.

Adapun TKP kejahatan yang baru terungap, diantaranya pelemparan kaca mobil menggunakan batu di tiga kali di By Pass IB Mantra sebelah timur Pasar Biaung, di By Pass IB Mantra Ketewel, sekali di Jalan Gatsu Barat.

Kejahatan lain, pencurian dan pegerusakan CCTV di Denpasar Timur, pencurian uang di sebuah warung di Pantai Biaung, pencurian ayam di Biaung, pencurian uang dan minuman di Biaung, melakukan pencurian HP di sebuah rumah di Jalan Nangka Denpasar. “Kami masih mendalami pengakuan para pelaku,” ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved