Hakim Made Sudani Tegur Keras Artis yang Bersaksi Kasus Suap & TPPU Wawan: Jangan Kira Kamu Sinetron

Ada momen menarik dalam sidang kasus suap sejumlah proyek pengadaan di Provinsi Banten dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menghadirkan

Editor: Ady Sucipto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Artis Aima Mawaddah (tengah) memberikan keterangan saat sidang lanjutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3/2020). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. 

"Lupa bu. Lupa tahun berapa," kata Aima.

"Kok, lupa semua ini? Coba (cek,-red) sehat tidak?" tanya Ni Made Sudani kepada Aima. "Sehat," timpal Aima.

Sudani mengingatkan Aima agar memberikan jawaban secara tegas dan jelas karena keterangannya mempengaruhi nasib seorang terdakwa.

"Coba diingat-ingat. Kalian saksi karena ada nasib seseorang ditentukan di sini. Jangan main-main. Apalagi ada aturannya secara hukum dan juga (sumpah,-red) di bawah Kitab Suci, bukan main-main," kata Sudani.

"Jangan kira kamu sinetron. Kalau sinetron boleh kita berlaga seperti apa," sambung dia.

Bahkan, Sudani memperingatkan Aima bahwa keterangan bohong di persidangan dapat dipidana secara hukum.

"Jangan buat masalah kepada diri saudara. Menyembunyikan fakta ancamannya berat. Jangan mempersulit diri," tandasnya.

Selain Aima Diaz, jaksa menghadirkan saksi mantan sekretaris Wawan di PT Bali Pasific Pragama, Laura Indriani dan agen dari artis Pevita Pearce, Ama Liko Nicolaus.

Laura mengakui ada pengajuan pembelian mobil Nissan Elgrand 2.5 WD tahun 2008 seharga Rp 650 juta untuk artis Catherine Wilson dan Toyota Alphard Vellfier putih untuk Jennifer Dunn.

Ia mengakui pengajuan pembelian kedua mobil itu dengan kartu kredit. "Betul," ujar Laura.

Jaksa juga mengkonfirmasi pemberian mobil Pajero kepada Anton Chendra Gunawan, pembelian Fortuner kepada agen artis Pevita Pearce bernama Ama Liko, serta pembelian Innova Silver untuk kantor Alam Sutra bergerak di bidang telekomunikasi radio.

Namun, Laura mengaku tidak mengetahui sumber uang untuk pembelian kendaraan tersebut. "Tidak tauh pak," kata Laura.

Sementara saksi Ama Liko mengakui menerima mobil Fortuner dari Wawan sebagai hadiah ulang tahun. Namun, dia beralasan tidak ada maksud lain dari pemberian itu.

"Ya, saya terus terang apa adanya saya dikasih hadiah saya, Yang Mulia," ujarnya.

Dalam kasus ini, Wawan yang juga adik kandung Ratu Atut Chosiyah didakwa melakukan korupsi dalam pengaturan pengusulan anggaran dan pengadaan di sejumlah dinas di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan serta pencucian uang sepanjang 2005-2012.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved