Kecelakaan Maut, Toyota Innova Tabrak 6 Orang di Jalanan, 4 Orang Tewas, Kubur Mimpi Dampingi Anak

Kecelakaan Maut, Toyota Innova Tabrak 6 Orang di Jalanan, 4 Orang Tewas, Kubur Mimpi Dampingi Anak

surya.co.id/galih lintartika
Toyota Innova yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Malang-Surabaya, depan perusahaan AMDK di Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/3/2020). 

SPW dijerat dengan Undang – undang No 22 Tahun 2009 pasal 310 ayat 4. 

Berikut fakta-fakta terbaru yang terungkap: 

1. Tak ada unsur kesengajaan

Kapolres Pasuruan memastikan kecelakaan maut di Jalan Raya Malang - Surabaya tidak ada unsur kesengajaan.

“Kami perlu sampaikan pemberitaan yang objektif, sebab yang berkembang di sejumlah pemberitaan media dan informasi jejaring media sosial ada beberapa hal yang kurang pas,” kata Kapolres saat ditemui di kunjungan kerja Polsek Kejayan.

Dia memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. SPW, tersangka atau pengemudi mobil innova, tidak ada keterkaitan dengan permasalahan yang sedang bergulir di komunitas masyarakat atau karyawan dengan perusahaan AMDK ini.

“Tidak saling mengenal dan tidak saling terkait. Ini murni kecelakaan, dan penyebabnya sudah diketahui dalam pemeriksaan bahwa SPW ini mengantuk karena kurang tidur. Jelas sudah itu,” terang dia.

Ia menyatakan, dalam pemeriksaan ini, SPW juga tidak mengenal dengan karyawan yang sedang memperjuangkan haknya ke Perusahaan tersebut. Dia tidak mengenal siapa-siapa disana. Dan jika ada isu bahwa kecelakaan ini disengaja itu tidak benar. “Saya tegaskan ini murni kecelakaan,” jelasnya.

2. Tak pakai narkoba

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Dwi Nugroho memastikan penyebab kecelakaan maut di Jalan Raya Malang - Surabaya, depan perusahaan AMDK di Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan itu karena sopir mengantuk.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kasat, pengemudi mobil Innova, SPW (32) warga Dusun Sumolawan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ini mengantuk. Berkali-kali, SPW mengaku mengantuk.

Untuk memastikannya, Kasat menyebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan tes urine.

Hal itu dilakukannya untuk mengetahui apa SPW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut ini ketergantungan obat terlarang.

“Dia negative semuanya. Urinenya normal, tidak ada pengaruh narkoba atau zat lainnya. Jadi kami simpulkan, dia positif mengantuk sehingga laju mobilnya tidak stabil dan menabrak tenda dan motor,” tambah dia.

3. Ditetapkan tersangka

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved