Kecelakaan Maut, Toyota Innova Tabrak 6 Orang di Jalanan, 4 Orang Tewas, Kubur Mimpi Dampingi Anak
Kecelakaan Maut, Toyota Innova Tabrak 6 Orang di Jalanan, 4 Orang Tewas, Kubur Mimpi Dampingi Anak
Satlantas Polres Pasuruan menetapkan pengemudi mobil Toyota Innova Nopol AG 1270 VI yang menabrak enam sepeda motor dan enam orang, Selasa (10/3/2020) pagi sekitar pukul 01.30 wib sebagai tersangka.
Dia adalah SPW (32) warga Dusun Sumolawan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. SPW ditetapkan sebagai tersangka karena kurang hati- hati dalam mengemudi dan menyebabkan empat orang meninggal dunia.
Dalam kasus ini, Korps Bhayangkara menjerat SPW dengan Undang – undang No 22 Tahun 2009 pasal 310 ayat
“Dalam mengemudi, tersangka tidak hati – hati dan akhirnya menyebabkan orang lain meninggal dunia,” kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Dwi Nugroho, Selasa (10/3/2020).
Kasatlantas menjelaskan, sudah A1, pengemudi mobil innova ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Memang, ada sejumlah alat bukti yang kuat untuk polisi menetapkannya sebagai tersangka.
“Ini sudah ditahan di sel tahanan Polres Pasuruan. Kami akan dalami untuk melengkapi kebutuhan pemberkasan,” tambah dia.
4. Kejadiannya tiba-tiba
Eko Harianto, salah satu karyawan perusahaan AMDK mengatakan, semua korban yang meninggal justru yang sedang berjaga malam dan sedang duduk di dalam tenda. Mereka langsung ditabrak sama mobil Innova ini.
“Kejadiannya jam setengah 2, kita kan memang sedang mogok kerja. Lah yang jaga tenda ini bergantian ada shiftnya,” kata dia.
Ia menjelaskan, pagi ini, yang jaga tenda sebenarnya ada 10 orang. Kebetulan yang empat sedang berjaga dengan duduk – duduk dan lainnya istriahat.
“Mobil naik ke trotoar selanjutnya menabrak sepeda motor dan langsung merangsek masuk ke tenda. Kejadiannya sangat cepat sekali,” jelas dia.
Ia menyebut, semuanya kaget dan langsung berusaha menyelamatkan diri dan membantu evakusi korban kecelakaan.
“Kami juga tidak menyangka seperti ini. Biasanya kami jaga bergantian dengan shift siang dan malam juga tidak ada apa – apa,” urainya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Toyota Innova Nopol AG 1270 VI menabrak enam sepeda motor dan enam orang, Selasa (10/3/2020) pagi sekitar pukul 01.30 wib. Diduga kuat, pengemudi mobil yang ditumpangi enam orang ini mengantuk berat.
Insiden yang terjadi di Jalan Raya Malang - Surabayaa, depan perusahaan AMDK di Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat.