Perkembangan Virus Corona dari Epidemi menjadi Pandemi Global, Begini Penjelasannya

Virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China, pada akhir 2019 lalu, kini telah merebak ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Sebagai upaya preventif merebaknya Virus Corona, setiap penumpang domestik yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan infrared thermometer gun, Selasa (10/3/2020). Perkembangan Virus Corona dari Epidemi menjadi Pandemi Global, Begini Penjelasannya 

Perkembangan Virus Corona dari Epidemi menjadi Pandemi Global, Begini Penjelasannya

TRIBUN-BALI.COM - Virus corona baru (Covid-19) kini menjadi momok menakutkan.

Virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China, pada akhir 2019 lalu, kini telah merebak ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah mengumumkan bahwa virus corona yang tengah merebak tersebut dikategorikan sebagai pandemi global.

Pernyataan itu diumumkan Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah konferensi pers, Rabu (11/3/2020).

Sebelum dideklarasikan sebagai pandemi global, WHO telah mengklasifikasikan risiko penyebaran virus corona sebagai "sangat tinggi," satu tingkat di bawah pandemi.

Istilah yang lebih umum digunakan adalah epidemi.

Tedros menyebut virus corona sebagai pandemi global setelah jumlah infeksi di seluruh dunia mencapai lebih dari 121.000.

Sebelum suatu penyakit menjadi pandemi, penyakit tersebut telah mencapai beberapa tingkatan lain.

Dirangkum dari Health, berikut adalah level-level penyakit tersebut sebelum dinyatakan sebagai pandemi.

  • Sporadis, digunakan untuk menggambarkan ketika suatu penyakit terjadi jarang dan tidak teratur.
  • Endemik, atau sesuatu yang selalu ada di wilayah geografis. Misalnya, ada bagian tropis dunia di mana malaria yang ditularkan oleh nyamuk adalah endemik.
  • Epidemi, merupakan peningkatan mendadak dalam jumlah kasus dan lebih dari yang diperkirakan untuk suatu daerah.
  • Setelah tahapan tersebut, barulah penyakit tersebut disebut sebagai pandemi, seperti Covid-19.

Pandemi merupakan wabah penyakit yang terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global.

Menurut WHO, pandemi mengacu pada epidemi yang telah menyebar di beberapa negara atau benua, dan biasanya penyakit tersebut telah terpapar pada banyak orang.

Perkembangan Terkini Covid-19 di Indonesia

Pemerintah Indonesia pertama kali mengumumkan dua orang WNI di Depok, Jawa Barat terjangkit virus Corona (Covid-19) pada Senin (2/3/2020) lalu.

Berdasarkan data hingga Jumat (13/3/2020), jumlah kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia kini telah mencapai 69 orang.

Dari 69 kasus positif Covid-19 yang telah dikonfirmasi di Indonesia, 4 orang dinyatakan meninggal dunia.

Adapun kasus pasien meninggal dunia akibat virus corona di Indonesia pertama kali diumumkan pada 11 Maret 2020 lalu.

Kasus kematian pasien Covid-19 pertama ini terjadi pada pasien kasus 25.

Namun demikian, dari 69 kasus Covid-19 yang telah dikonfirmasi di Indonesia itu, lima pasien juga telah dinyatakan sembuh.

Untuk diketahui, pemerintah telah menjelaskan perbedaan tingkatan status terkait virus corona (Covid-19).

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto menyebut ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seorang dinyatakan positif Covid-19.

Ketiganya tahapan tersebut yakni Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan suspect atau terduga.

Pertama, orang yang masuk kategori ODP adalah mereka yang sempat bepergian ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona.

Orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit, tetapi harus dilakukan pemantauan.

"Kita melakukan pemantauan agar cepat tracking, tracing kalau terjadi sesuatu terkait Covid-19," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Kedua, orang berstatus PDP adalah mereka yang sudah menunjukkan gejala terjangkit covid-19 seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas.

"PDP ini yang harus betul-betul kita perlakukan dengan baik karena sudah jadi pasien," kata dia.

Ketiga, tahap suspect yaitu sudah menunjukkan gejala terjangkit corona dan juga diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

"Kalau ada dan kuat kita tempatkan dia sebagai suspect COVID-19," kata Yurianto.

Selanjutnya, pasien suspect Covid-19 akan diperiksa spesimennya menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.

"Begitu dinyatakan suspect, kita lakukan pemeriksaan (spesimen), confirm enggak. Kalau confirm, positif covid-19," imbuhnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved