Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Indonesia

Antisipasi Corona, Sekolah di Denpasar Lakukan Home Learning Hingga 31 Maret 2020

Antisipasi merebaknya virus corona, Dinas Pendidikan Kepemuda dan Olahraga Kota Denpasar memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran home learning

Tribun Bali/I Putu Supartika
Kadisdikpora, I Wayan Gunawan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sebagai langkah antisipasi merebaknya virus corona, Dinas Pendidikan Kepemuda dan Olahraga Kota Denpasar memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran home learning.

Hal ini mulai berlaku Senin (16/3/2020) hingga Selasa (31/3/2020).

Semua siswa dari TK/PAUD hingga SMP di Kota Denpasar, Bali, melaksanakan home learning atau pembelajaran di rumah ini.

Hal ini disampaikan oleh Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat jumpa pers di Pasar Badung, Minggu (15/3/2020) pagi usai penyemprotan disinfektan.

Suka Menggunakan Masker ? Ini 4 Tips untuk Mencegah Jerawat Saat Mengenakan Masker

Coconightman Rilis Album Mohon Doa Restu, Mengusung Konsep Minimalis

Berharap Lancar dan Berkah, Coconightman Rilis Album Mohon Doa Restu

Pihaknya juga mengeluarkan surat edaran Nomor 420/1396/SE/2020.

"Pertama tentu kita ingin masyarakat bagaimana bersama lakukan mitigasi corona ini, dan dari sisi sekolah tahapan sudah kami bicarakan dengan semua teman-teman kepala sekolah untuk SMP, SD diwakili K3S dan untuk TK/PAUD diwakili IGTKI," kata Gunawan.

Dalam pelaksanaan rapat yang digelar pada Sabtu (14/3/2020) kemarin ada berbagai pertanyaan dari masyarakat yang disampaikan perwakilan ini, dimana masyarakat mulai was-was.

"Bayangkan kalau kita punya anak di sekolah pastilah terus bertanya apalagi Denpasar ada sekolah internasional yang istilahnya belajar di rumah atau home learning dengan bermacam-macam metode," katanya.

Pihaknya pun mengaku mengutamakan keselamatan siswa di atas segalanya dengan tanpa mengganggu proses pembelajaran.

"Proses belajar tak boleh terhenti sehingga ambil langkah kebijakan dengan surat edaran sebagai pedoman dengan namabelajar di rumah," katanya.

Dengan siswa ini melaksanakan pembelajaran di rumah, sekolah bisa menyiapkan penyemprotan sehingga saat siswa kembali ke sekolah, kondisi sekolah dalam keadaan higienis.

"Intinya tidak libur, tapi belajar di rumah. Untuk mekanismenya diatur sekolah masing-masing sesuai aplikasi yang ada di sekolah misal google classroom, ada e-learning, dan ada juga aplikasi dari Kementerian Pendidikan namanya Rumah Belajar dan di sana sudah lengkap," kata Gunawan.

"Artinya sekolah tetap memfasilitasi anak belajar, guru tetep ada di sekolah, misal hari ini dikasi tugas besok dikirim dan ini ada pemantauan sehingga tidak buyar," imbuhnya.

Ia pun menekankan kepada orang tuas siswa agar ikut mengarahkan anaknya dalam proses pembelajaran.

"Jangan sampai anak-anak malah diajak berlibur. Bukan begitu maksudnya," katanya.

Disamping mengerjakan tugas dari sekolah, siswa juga diminta meningkatkan pendidikan karakter di rumah.

"Siswa melaporkan apa yang dikerjakan terkait masalah karakter misal bantu orang tua atau tetangga, membersihkan linkungan rumah. Semua diatur sekolah tidak ada istilah proses belajar berhenti," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved