Gempa 6.6 SR di Selatan Bali Dini Hari Tadi Terasa Sampai Lombok, Ini Analisis BMKG
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan turun (normal fault).
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kamis (19/3/2020) pada pukul 00.45 Wib telah terjadi gempa tektonik di Wilayah Samudera Hindia Selatan Bali-Nusa Tenggara.
Berdasarkan hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan gempa bumi tersebut berparameter awal dengan magnitudo (M) sebesar 6,6 skala ritcher yang kemudian dimutakhirkan menjadi 6,3 skala ritcher.
Dengan kedalaman yang mencapai 10 Km, adapun episenter guncangan gempa tektonik ini terletak pada koordinat 11.4 LS dan 115.04 BT, tepatnya berlokasi di laut pada jarak 305 Km arah Selatan Kota Denpasar, Bali.
Lebih jauh, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas subduksi.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan turun (normal fault).
Selain di Denpasar, dampak dari guncangan gempabumi ini dirasakan di Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, Kota Mataram IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), Kuta, Sumbawa Barat, Sumbawa, Bima, Dompu, Lombok Utara III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan truk berlalu).
Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk oleh karena kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.
Selain itu, hasil permodelan yang diperoleh pihak BMKG menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.
Hingga pukul 04.52 Wib, setidaknya 9 kali gempabumi susulan sudah terjadi dengan rerata magnitudo sebesar 3 Skala Richter.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
Serta periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah. (*)