Corona di Bali

Pengadilan Gianyar Disemprot Disinfektan, Masyarakat Diminta Jangan Lalai Karena Ini Masalah Serius

Pengadilan Negeri (PN) Gianyar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar melakukan penyemprotan disinfektan

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Foto: Satgas Covid-19 Gianyar melakukan penyemprotan disinfektan di Pengadilan Negeri Gianyar, Senin (23/3/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Gianyar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar, Bali, Senin (23/03/2020).

Tampak enam orang petugas dari Dinas Kesehatan Gianyar menyemprotkan disinfektan mulai dari pintu masuk hingga semua ruang-ruang pegawai Pengadilan Negeri Gianyar secara menyeluruh, termasuk tempat duduk yang biasa ditempati oleh pengunjung sidang hingga toilet umum PN Gianyar disemprot menggunakan disinfektan oleh petugas.

Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja didampingi humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, disela-sela kegiatan penyemprotan disinfektan menghimbau masyarakat agar menjaga kesehatan serta kebersihan.

"Agar masyarakat turut berpartisipasi menjaga kesehatan dengan berperilaku bersih, mengikuti himbauan pemerintah demi memutus penyebaran Covid-19", ujarnya.

800 Petugas Disiagakan DLHK Denpasar Saat Tawur Kesanga Hingga Pangerupukan

WIKI BALI - Daftar Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Hari Raya Nyepi 2020 di Provinsi Bali

Video Live Streaming Presiden Jokowi Resmikan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet

Astuti juga mengatakan, Pengadilan Negeri Gianyar berterima kasih kepada Bupati Gianyar, Made Mahayastra yang telah peduli menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan PN Gianyar dengan mengirimkan tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar.

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo menambahkan, karena Pengadilan Negeri Gianyar masih tetap memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan, maka semua fasilitas di PN Gianyar harus dipastikan bersih dengan penyemprotan disinfektan, penyemprotan disinfektan tersebut untuk memastikan bahwa fasilitas-fasilitas di PN Gianyar yang sering digunakan oleh masyarakat pencari keadilan tersebut bebas dari Covid-19.

Secara terpisah Bupati Gianyar, Agus Mahayastra menerangkan jika penyemprotan disinfektan di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap fasilitas-fasilitas publik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat Gianyar, untuk tetap terjaga kebersihannya dalam rangka pelayanan, sertauntuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Gianyar, Bali.

"Semoga semua aparatur Pengadilan Negeri Gianyar yang sampai saat ini masih melakukan pelayanan kepada masyarakat Gianyar dan masyarakat Gianyar pada umumnya terhindar dari penyebaran Covid-19," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved