Corona di Indonesia

Presiden Sampaikan Tenaga Medis yang Tangani Covid-19 Dapat Insentif Bulanan, Ini Rinciannya

Untuk itu, Jokowi menegaskan pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif bulanan tenaga medis.

Editor: Wema Satya Dinata
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo 

TRIBUN-BALI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas gugurnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang berjuang dalam penanganan virus corona (Covid-19).

“Atas nama pemerintah negara dan rakyat saya ucapkan terima kasih atas kerja dan perjuangan beliau dalam dedikasi,” kata Jokowi dalam pernyataannya seusai meninjau rumah sakit darurat Wisma Atlet dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Senin (23/3/2020).

Untuk itu, Jokowi menegaskan pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif bulanan tenaga medis.

 Rinciannya, dokter spesialis senilai Rp 15 juta, dokter umum dan gigi  Rp 19 juta, bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Cerita Gelandang Prancis Soal Profesi Ibunya Jadi Perawat Pasien COVID-19: Lelah pada Fisik & Mental

Salah Satu Pendiri Band Bon Jovi, David Bryan Mengaku Positif Virus Corona

Cegah Penyebaran Corona, Polisi Hentikan Konser Organ Tunggal di Tangerang Ini

“Santunan kematian hingga Rp 300 juta. Ini berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat covid-19,” katanya. (*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved