Corona di Indonesia
Presiden Sampaikan Tenaga Medis yang Tangani Covid-19 Dapat Insentif Bulanan, Ini Rinciannya
Untuk itu, Jokowi menegaskan pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif bulanan tenaga medis.
TRIBUN-BALI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas gugurnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang berjuang dalam penanganan virus corona (Covid-19).
“Atas nama pemerintah negara dan rakyat saya ucapkan terima kasih atas kerja dan perjuangan beliau dalam dedikasi,” kata Jokowi dalam pernyataannya seusai meninjau rumah sakit darurat Wisma Atlet dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Senin (23/3/2020).
Untuk itu, Jokowi menegaskan pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif bulanan tenaga medis.
Rinciannya, dokter spesialis senilai Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 19 juta, bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
• Cerita Gelandang Prancis Soal Profesi Ibunya Jadi Perawat Pasien COVID-19: Lelah pada Fisik & Mental
• Salah Satu Pendiri Band Bon Jovi, David Bryan Mengaku Positif Virus Corona
• Cegah Penyebaran Corona, Polisi Hentikan Konser Organ Tunggal di Tangerang Ini
“Santunan kematian hingga Rp 300 juta. Ini berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat covid-19,” katanya. (*)
