Corona di Bali
Satgas Covid-19 Bali Putuskan Pelaksanaan Pembelajaran Daring di Rumah bagi Siswa Diperpanjang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali memutuskan untuk memperpanjang masa kegiatan belajar mengajar
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali memutuskan untuk memperpanjang masa kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa dalam jaringan (daring) di rumah.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 60/satgas covid19/III/2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran di Rumah yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Bali.
Adapun kebijakan ini berlaku mulai Selasa (31/3/2020) hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa ketika dikonfirmasi Senin (30/3/2020) membenarkan hal tersebut.
“Nggih betul, diperpanjang masa Kegiatan Belajar Mengajar (KMB),” katanya singkat.
• Cegah Corona, Bisa Perkuat Daya Tahan Tubuh dengan Temulawak
• Setelah PSSI Hentikan Kompetisi, Bali United Libur Hingga 29 Mei 2020
• Jangan Semprotkan Cairan Disinfektan ke Tubuh Manusia, Bisa Berdampak Begini
Sebelumnya, penerapan pembelajaran daring ini pertama dilaksanakan pada 16 Maret hingga 30 Maret.
Kadis Boy menjelaskan, penerbitan surat edaran ini mengacu kepada sejumlah kebijakan sebelumnya antara lain, SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 dan SE Gubernur Bali Nomor 7194 Tahun 2020, tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Serta mengacu kepada SE Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 09/Satgas Covid19/III/2020, 15 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Rumah.
Selain itu, kebijakan ini diputuskan setelah memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19
kegiatan belajar mengajar
Satgas Penanggulangan Covid-19
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)
Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa
Kasus Covid-19 di Badung Belum Menurun, Banyak Ruang Inap di RSD Mangusada Dijadikan Ruangan Isolasi |
![]() |
---|
Apakah Infeksi Ulang Virus Corona Bisa Terjadi?,Begini Pendapat Para Ahli |
![]() |
---|
Jembrana Terima 5.000 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Tahap II, Kelompok Ini yang Disasar |
![]() |
---|
Polda Bali Kawal Ketat Distribusi Vaksin Covid-19 Tahap II Gelombang 3 di Bali |
![]() |
---|
Tekan Penyebaran Covid -19, Polres Badung Lakukan Pendekatan Langsung ke Warga |
![]() |
---|