SDN 14 Dangin Puri Denpasar Disatroni Maling, Sekolah Kehilangan Laptop dan Proyektor
Kejadian tersebut baru diketahui sekitar pukul 07.15 wita yang kemudian dilaporkan Soleman Yohanis Langmau (32) seorang guru di SD tersebut ke Polsek
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ditengah wabah Virus Corona, SD Negeri 14 Dangin Puri yang berada di Jalan Surapati Nomor 6, Denpasar Timur (Dentim) disatroni maling, Selasa (31/3/2020).
Kejadian tersebut baru diketahui sekitar pukul 07.15 wita yang kemudian dilaporkan Soleman Yohanis Langmau (32) seorang guru di SD tersebut ke Polsek Dentim.
Menurut informasi yang Tribun Bali terima dari sumber dilapangan, kejadian tersebut baru diketahui pertama kali oleh I Nyoman Kariasa (61) security SD.
"Awalnya saksi bersama istri datang ke SD untuk bersih-bersih, saat hendak mematikan lampu ia melihat ada baut dan jendela ada yang sudah terbuka," ujar sumber.
• Akademisi Kritik Anggota DPRD Bali Lakukan Rapid Test, Sebut Kelompok Ini yang Mesti Diprioritaskan
• Pemkab Tabanan Bagikan Hand Washer Portabel kepada Lima Kecamatan
Lebih lanjut lagi setelah mengetahui hal tersebut, Nyoman Kariasa langsung menghubungi pihak kepolisian yang tengah berjaga diluar sekolah.
Kemudian saksi menghubungi salah satu guru (pelapor) untuk datang ke lokasi dan mengecek barang-barang yang ada dalam sekolah.
Tak lama guru-guru SDN 14 Dangin Puri datang ke lokasi dan mengecek barang-barang yang ada, terutama ruang Tata Usaha (TU), ruang Guru dan ruang kepala sekolah.
Ternyata benar saat dicek ada barang yang hilang seperti dua proyektor dan laptop Acer yang hilang di ruang kepala sekolah.
Kemudian dua laptop merek Acer dan Axio serta satu proyektor hilang dari ruang guru, sedangkan diruang TU tidak ditemukan adanya kehilangan.
"Saat ditemukan ada baut yang terlepas didekat lokasi dan beberapa hilang dari ruang kepala sekolah dan guru," tambahnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh saksi dan pelapor, barang yang hilang merupakan bantuan dari Kemendikbud Pusat.
Yang mana saat itu ditaruh di ruang Kepala Sekolah di dalam lemari yang digunakan untuk keperluan sekolah dan barang yang hilang diruang guru merupakan bantuan dari pihak sekolah.
Ditaksir dalam kerugian yang dialami SDN 14 Dangin Puri Denpasar mencapai Rp 18 Juta, sementara itu dalam kasus ini polisi masih dalam melakukan penyelidikan.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Karang Adiputra belum memberikan tanggapan lebih lanjut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sdn-14-dangin-puri-denpasar-disatroni-maling-tiga-laptop-dan-tiga-proyektor-hilang-dicuri.jpg)