Ancaman Hukuman Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Mertua, Kapolres Gresik: Penyidik Tak Tebang Pilih

Babak baru oknum polisi berinisial NS (36) yang bertugas di jajaran Polres Gresik, Jawa Timur kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas duga

Editor: Ady Sucipto
istimewa via Surya.co.id
IT (25) bersama ibunya, DM (50) sat di Mapolres Gresik. 

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun.

DM tak tega jika rumah tangga anaknya harus berpisah, padahal belum sampai setengah tahun mereka menikah.

Namun, aksi bejat sang menantu malah semakin menjadi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.

Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

Sang Istri Menggugat Cerai

Aksi NS akhirnya terbongkar.

IT langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya itu pada Propam Polres Gresik.

IT tak menyangka selama ini NS tega mencabuli mertuanya sendiri.

Alhasil, setelah melaporkan suaminya, IT juga akan menggugat cerai NS.

Meski usia perkawinannya belum genas setahu, IT rupanya tak sudi menerima NS kembali menjadi suaminya.

• Dapat Tekan Angka Pasien Positif Corona, Pemerintah Jelaskan Cara Isolasi Diri yang Benar

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved