Corona di Bali

Baru Tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Puluhan Pendatang Langsung Dipulangkan, Diantar hingga ke Kapal

Baru Tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Puluhan Pendatang Langsung Dipulangkan, Diantar hingga ke Kapal

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Baru Tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Puluhan Pendatang Langsung Dipulangkan, Diantar hingga ke Kapal 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Bupati Jembrana I Putu Artha beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa tim gabungan yang berjaga di Pos II Pemeriksaan KTP Pelabuhan Gilimanuk mesti selektif terhadap orang yang masuk ke Bali.

Bahkan, menekankan setiap warga yang datang dari zona merah penanganan Covid 19 untuk dipulangkan.

Hasilnya, puluhan orang yang masuk ke Bali sejak instruksi itu dilakukan, Senin (30/3/2020) lalu, sudah dipulangkan.

Koster: Saya Mohon Warga Bali Diluar Tidak Pulang ke Bali, Mari Kita Berdoa Agar Pandemi Berakhir

Bupati Jembrana, I Putu Artha menyatakan, bahwa dari informasi tim gabungan yang diterimanya memang sudah puluhan yang dipulangkan.

Petugas gabungan selektif dalam menerima pendatang atau penumpang masuk ke Bali.

Dimana warga dari zona merah Covid 19 dari Jawa, Sumatera, dan Kalimantan yang melalui akses Pelabuhan Gilimanuk akan dipulangkan.

Jasad Pria Terkapar di Depan Warung Klontong, Banyak Luka Sabetan Benda Tajam di Tubuhnya

"Ya saya terima laporan banyak yang dipulangkan. Diantar sampai kapal. Memang seharusnya bisa selektif dari Ketapang. Kita tidak melarang orang masuk Bali tapi harus jelas tujuannya," katanya Kamis (2/4/2020) siang.

Data yang dihimpun dari Dinas Kependudukan Jembrana, tercatat sejak 1 Maret hingga 31 ada 121 orang yang diperiksa.

Diantaranya 73 orang tidak membawa KTP, 48 orang ktp ya tidak berlaku.

Menteri Yasonna Usul Bebaskan Napi Korupsi karena Virus Corona, ICW: Kami Minta Presiden Konsisten

Sekitar 52 orang yang dipulangkan dan sisanya 69 orang masih dapat melanjutkan perjalanan ke Bali.

Pemulangan dilakukan terhadap warga zona merah yang juga tidak memiliki tujuan yang jelas.

Atau hanya sekedar piknik, tidak bekerja atau melakukan pengiriman logistik makanan dan kebutuhan warga Bali lainnya.

"Ini bentuk kesiapsiagaan kita penyebaran covid-19. Bukan melarang orang datang ke Bali, tapi kalau mereka yang datang berasal dari daerah zona merah corona, saya minta dikembalikan ke daerah asal. Isolasi di daerah masing masing," tegas Artha.

Dikatakan Artha, hal itu juga untuk melanjutkan himbauan gubernur untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Bali.

Hanya saja Ia ingin semua warga yang masuk ke Bali diperiksa secara ketat.

Pemeriksaan meliputi cek suhu tubuh serta alasan datang ke Bali.

Terpisah, Kapolsek Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan pihaknya bersama tim gabungan bertugas semaksimal mungkin sesuai protap yang ada.

Pihaknya berjaga dalam beberapa shift kerja dengan instansi terkait lainnya menjaga pulau dewata sesuai prosedur yang ada.

Pihaknya meminta supaya semua pihak menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam kondisi seperti ini.

"Tiap saat kami pantau anggota yang bertugas karena kami juga wajib memeriksa orang, barang dan kendaraan karena jangan sampai juga ada penyelundupan. Tidak hanya antisipasi virus corona," tegasnya.

60 ODP Jembrana, 28 Orang Dinyatakan Sembuh

Penanganan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid 19 terus dilakukan Pemerintah Jembrana dengan tim medis RSU Negara.

Sejauh ini, ada sekitar 60 ODP yang terdata oleh pemerintah.

Sekitar 28 orang sudah dinyatakan sembuh setelah melewati masa inkubasi virus selama 14 hari.

Juru Bicara Satgas Covid 19 Jembrana, I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, dari laporan terakhir tim tanggap Covid 19, Kamis (2/4/2020) kemarin diketahui jumlah ODP itu ada sekitar 60 orang.

Terdiri dari 32 ODP dan 28 ODP dinyatakan sembuh.

Sedangkan untuk jumlah ODP yang menjalani rapid tes hingga kemarin, ada sekitar sembilan orang belum rapid tes.

Sedangkan sisanya 23 sudah menjalani rapid tes.

"Untuk hasilnya masih dalam proses. Sedangkan pada pelaksanaan rapid test ODP kemarin, tercatat 2 warga positif covid-19 berdasarkan hasil tes rapid. Namun, hasil rapid tes harus lebih didalami melalui tes swab, yang sudah diambil oleh tim medis RSU Negara," ucapnya.

Arisantha menuturkan, rapid tes ada bagian untuk tes penyaringan awal terhadap masyarakat.

Terutama pasien ODP, tenaga medis dan sejumlah pejabat dan anggota dewan.

Hal itu dilakukan, untuk memastikan bahwa seseorang positif terinfeksi virus atau tidak.

Maka orang yang rapid tesnya positif harus dilakukan tes lagi, yakni PCR atau swab test.

"Saat ini tes PCR sudah dapat dilakukan di laboratorium mikrobiologi RSUP Sanglah Denpasar. Hari ini ODP yang rapid tesnya positif telah diambil swab nya dan sampel tersebut dikirim ke Lab Mikrobiologi di RSUP Sanglah," jelasnya.

Hal lain yang kemudian dilakukan, sambungnya, ialah melakukan contacts tracing.

Terutama menyasar pada kerabat keluarga atau orang yang sempat kontak dengan ODP Positif.

Nah, untuk orang-orang yang memiliki riwayat contact tracing ini kemudian, diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sembari tim medis menunggu hasil dari tes PCR dari ODP yang positif rapid tes.

"Setelah hasil swab test keluar, dan hasilnya positif, maka orang yang kontak akan dilakukan rapid tes. Dan ketika hasil PCR negatif, berarti tidak dilakukan rapid test pada orang contact tracing," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved